Nafkah Talak Ba’in menurut FiKIh Munakahat

Record Detail

Skripsi

Nafkah Talak Ba’in menurut FiKIh Munakahat

XML

Talak merupakan perbuatan yang dibolehkan tetapi dibenci oleh Allah SWT,
talak memiliki pengertian dari kata “Ithlaq”.Menurut bahasa talak berarti
pemutusan ikatan, kata ini adalah berasal dari kata قَ لاْطْ ِالإ yang berarti melepas
atau meninggalkan. Sedangkan menurut istilah talak berati pemutusan tali
perkawinan dengan lafaz talak. Nafkah merupakan suatu kewajiban yang
diberikan oleh suami kepada istri, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari- hari. Hal yang menimbulkan permasalahan adalah ketika terjadi perceraian dalam
hubungan suami istri. Permasalahan mengenai nafkah istri yang ditalak ba’in ini
terdapat selisih pendapat apakah mantan istri tersebut berhak mendapatkan nafkah
atau tidak. Madzhab Hanafi menyatakan bahwa seorang istri yang ditalak ba’in
oleh suaminya berhak mendapatkan nafkah bila mantan istri tersebut dalam
keadaan hamil dan tidak hamil, karena madzhab Hanafi tidak membedakan jenis
talaknya itu talak raj’I maupun talak ba’in. Pendapat madzhab Hanafi ini berbeda
dengan pendapatmayoritas ulama yang menyatakan seorang istri yang ditalak
ba’in t idak berhakmendapatkan nafkah kecuali dalam keadaan hamil. Sehingga
dari pernyataan di atasterdapat selisih pendapat. Adapun permasalahan yang
dibahas dalampenelitianiniadalah“Nafkah Talak Ba’in menurut Fiqh Munakahat
“.Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka yang menjadi permasalahan
dalam skripsi ini adalah: 1). Bagaimana ketentuan fikih munakahat mengenai
nafkah wanita yang telah di talak ba’in
?2).Bagaimanametodeistimbathukumfikihmunakahatdalammenentukannafkahbagi
wanita yang telah di talakbain?.Tujuan yang ingin dicapai dalam penulis dalam
penyusunan skripsi ini, sebagai berikut:1). Untuk mendeskripsikan pendapat fikih
munakahat tentang hukum nafkah talak ba’in. 2). Untuk menjelaskan metode yang
digunakan para ulama dalam mengistimbatkan hukum talak ba’in. Dalam
Penelitian ini adalah merupakan penelitian pustaka (library reseach) yaitu
penelitian yang diarahkandan difokuskanterhadappenelitian
penelusurandanpembahasanbahan-bahanpustakayangadakaitannyadengan
masalah yangdibahas dalam haliniadalah telaah terhadap tektekshukumkhususnyayang
memperbincangkantentang batasan Nafkahthalak. Sedangkan bentuk penelitian ini adalah kualitatif.
AdapunHasilpenelitianiniadalah: 1).
ProsespemberianNafkahSuamiyangsetelahmenjatuhkantalakkepada
istrinyahendaklahmemberikanmut’ahpadamantanistrinyaitu.Mut’ah
itubolehberupapakaian,barang-barang atauuangsesuaidengankeadaan
dankedudukan suami.2). Metodeistimbathukum yang di
pakaidalamketentuannafkahtalakbainadalah al-qur’an ,hadist, ijma’ danqias. Daripermasalahandiatas,penulismencobamemberikankontribusisaran
kepadamasyarakatbahwapemberiannafkahistrisetelahperceraianitudianjurkan
olehpihak mantansuamidikarenakan apabilaistriketikasudahditalakoleh suaminya
otomatistidakmempunyai pendapatan untuk mencukupi kehidupan sehari- hari,walaupun itucumasebatascukuphanyauntuk sehari-hari.


Detail Information

Penulis
ABDUL HADI - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 111105249
Edition
Language
English
Publisher SYARIAH-AHWAL AL-SYAKHSYIYYAH : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
AL-AHWAL AL-SYAKHSIYYAH

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail