PERILAKU PELAKU JUAL BELI HASIL PERTANIAN DITINJAU MENURUT ETIKA BISNIS ISLAM (Studi Kasus di Pasar Lhoksukon)

Record Detail

Skripsi

PERILAKU PELAKU JUAL BELI HASIL PERTANIAN DITINJAU MENURUT ETIKA BISNIS ISLAM (Studi Kasus di Pasar Lhoksukon)

XML

ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji perilaku petani, agen dan pedagang selaku pelaku dalam jual
beli hasil pertanian di Pasar Lhoksukon. Rumusan masalah dalam penelitian ini
adalah bagaimana perilaku pelaku jual beli hasil pertanian di pasar Lhoksukon dan
bagaimana tinjauan etika bisnis Islam terhadap perilaku pelaku jual beli hasil
pertanian di pasar Lhoksukon. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perilaku
pelaku jual beli hasil pertanian di pasar Lhoksukon dan menjelaskan tinjauan etika
bisnis Islam terhadap perilaku pelaku jual beli hasil pertanian di pasar Lhoksukon.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan
(field research). Sumber data primer adalah petani, agen, pedagang dan pembeli di
Pasar Lhoksukon, sedangkan data sekunder berupa buku-buku dan literatur yang
terkait. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan studi pustaka.
Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa perilaku pelaku jual beli hasil pertanian di Pasar
Lhoksukon diantaranya terdapat oknum petani yang menipu dan berlaku curang
terhadap agen dan pedagang dengan mencampur hasil kebun yang tidak bagus
khususnya ketika menjual secara borongan, oknum agen yang menghadang petani
sebelum masuk ke pasar dan membeli dengan harga dibawah harga pasaran, didapati
juga perilaku oknum pedagang yang memberikan harga berbeda untuk pembeli yang
berbeda, biasanya pembeli yang tidak mengetahui harga pasaran akan ditawarkan
dengan harga tinggi, mengambil kesempatan dengan menjual dengan harga lebih
tinggi pada waktu tertentu seperti bulan maulid, tidak jujur dalam menjelaskan harga
dan kualitas barang dagangan, menyetel jarum timbangan yang biasa dipakai
sehingga mengurangi berat barang yang dijual pedagang tanpa disadari oleh pembeli.
Menurut tinjauan etika bisnis Islam secara umum perilaku pelaku jual beli jual beli
hasil pertanian baik petani, agen maupun pedagang di pasar lhoksukon telah
memenuhi syarat dan rukun jual beli, namun terdapat perilaku oknum petani, agen
dan pedagang yang bertentangan dengan etika bisnis Islam seperti menghadang
petani sebelum masuk ke pasar dan membeli di bawah harga pasaran, memberikan
informasi tidak sesuai dengan kualitas barang dagangan (penipuan), mematok harga
yang terlalu tinggi (riba dan kezaliman), kecurangan dengan mencampur barang yang
tidak bagus serta mengurangi takaran dan timbangan yang merupakan perbuatan
haram dan bertentangan dengan etika bisnis Islam. Kepada setiap petani, agen dan
pedagang yang menjual hasil pertanian hendaknya bersikap jujur dan amanah dalam
berjualan dan menghindari penipuan, kecurangan, pengurangan timbangan dan
semua perilaku yang dilarang sehingga rizki yang didapat akan berkah.


Detail Information

Penulis
FINA MAULIZA - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 121206354
Edition
Language
English
Publisher FEBI-EKONOMI SYARIAH : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
EKONOMI SYARIAH

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail