PREFERENSI MUZAKKI DALAM MENYALURKAN ZAKAT (STUDI PADA PETANI DI KEC. BLANG MANGAT)

Record Detail

Skripsi

PREFERENSI MUZAKKI DALAM MENYALURKAN ZAKAT (STUDI PADA PETANI DI KEC. BLANG MANGAT)

XML

Zakat dari hasil sawah padi disalurkan oleh petani kepada yang menerima zakat, ada
yang menyalurkannya langsung dari petani kepada mustahik dan ada juga petani
menyalurkan zakat sawah melalui amil zakat. Hasil panen langsung dihitung ketika
merontokkan padi dengan menggunakan kaleng. Satu kaleng berkisar 12-14 kg
padi, namun dalam jumlah besar, hasil panen padi sering dihitung dengan
menggunakan takaran gunca. Satu gunca seukuran dengan 15 kaleng atau berkisar
180-210 kg padi, maka dari situlah penulis ingin meneliti mengenai preferensi
muzakki dalam menyalurkan zakat. Dari latar belakang di atas yang menjadi
rumusan masalah adalah:1. Bagaimana cara petani di Kecamatan Blang Mangat
dalam menyalurkan zakatnya?.2. Apa preferensi petani dalam memilih mustahik
untuk disalurkan zakat?. Adapun metode dalam penyusunan skripsi ini ialah metode
penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data berdasarkan observasi,
wawancara dan dokumentasi. Adapun dalam penelitian penulis dengan judul
“Preferensi Muzakki Dalam Menyalurkan Zakat (Studi Pada Petani di Kecamatan
Blang Mangat)”, maka penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut: 1. Cara
petani Kecamatan Blang Mangat menyalurkan zakat dengan cara yaitu pertama, menyerahkan zakat padi melalui amil zakat Gampong yang sudah ditunjuk yaitu
Imum Gampong, yang kedua Gampong mengadakan rapat dan musyawarah terkait
dengan pemilihan orang yang berhak menerima zakat (mustahik), ketiga
jumlah/kadar zakat dibagi dan dihitung berdasarkan ketentuan dalam ekonomi Islam,
ke empat yaitu penyerahan zakat sawah yang disalurkan dengan merata langsung
pada mustahik. 2. Preferensi petani dalam memberikan zakat kepada mustahik ialah
karena zakat merupakan kewajiban, oleh karena itu dalam menyalurkan zakat padi
mereka memberikan kepada Imum Gampong karena Imum gampong merupakan
orang yang terpilih dan sudah menjadi tugasnya dalam menyalurkan zakat kepada
yang berhak menerima, kemudian alasan petani menyalurkan zakat sawah kepada
keluarga dan tetangga karena mereka merupakan orang yang tidak mampu dan
berhak menerima zakat padi.


Detail Information

Penulis
NURUL FAHMI - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 151208673
Edition
Language
Indonesia
Publisher FEBI-EKONOMI SYARIAH : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
2X4.14 Nur p

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail