PRAKTEK JUAL BELI SOFWARE KOMPUTER MENURUT HUKUM EKONOMI SYARIAH (Study Penelitian di Toko MNC Simpang Mulieng Kabupaten Aceh Utara)

Record Detail

Skripsi

PRAKTEK JUAL BELI SOFWARE KOMPUTER MENURUT HUKUM EKONOMI SYARIAH (Study Penelitian di Toko MNC Simpang Mulieng Kabupaten Aceh Utara)

XML

Pada abad yang serba modern ini penggunaan komputer memang sangat membantu
dalam menyelesaikan pekerjaan, karena dengan bantuan komputer dapat melakukan
pekerjaan dengan cepat, tepat dan akurat. Proses perhitungan yang sangat sulit
apabila dilakukan secara manual menjadi sangat mudah setelah dibantu oleh
komputer. Pendek kata komputer memberikan manfaat yang sangat besar dalam
kehidupan sehari-hari. Dalam Jual beli komputer tak lepas adanya piranti lunak atau
software karena perangkat keras tanpa perangkat lunak tidak bisa berjalan,
demikian pula perangkat lunak (software) tanpa perangkat keras (hardware) tidak
bisa bermanfaat. Apakah jual beli tersebut sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan
yang sudah ditetapkan, karena tidak menutup kemungkinan dalam prakteknya dapat
menyalahi peraturan hukum. Dan juga apakah termasuk kategori jual beli yang
diharamkan. Adapun rumusan masalahnya adalah bagaimana praktek jual beli
software komputer di toko MNC Komputer Simpang Mulieng dan bagaimana
pandangan hukum ekonomi syariah terhadap praktek jual beli software komputer di
toko MNC Komputer Simpang Mulieng, Metode penelitian ini adalah jenis
penelitian lapangan (field research) dan kajian pustaka. Pengumpulan data
menggunakan metode observasi partisipasif dan mencari data-data yang diperlukan
dari obyek penelitian yang sebenarnya. Setelah mendapatkan data yang diperlukan,
maka data tersebut dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Hasil penelitiannya
adalah pertama, praktek jual beli software komputer di toko MNC Komputer masih
tergolong legal karena ada menjual kaset cd software yang berlisensi walaupun bukan
dalam sekala besar, dan masih menjual secara tidak sah copyan dari software disaat
pembeli meminta jasa service laptop atau PC dari MNC Komputer. Kedua, Jual beli
software komputer secara ilegal merupakan hal yang dilarang, karena tidak sesuai
dengan syarat sahnya jual beli dalam konsep Islam, malanggar hak cipta dan
merugikan hak milik orang lain. Sedangkan jual beli yang dianggap sah dan sesuai
dengan nilai-nilai hukum Islam adalah jual beli yang memenuhi atau sesuai dengan
rukun dan syarat sahnya jual beli, lebih banyak manfaatnya dari pada mudharatnya
serta tidak bertentangan dengan syariat Islam.


Detail Information

Penulis
Rizkiani - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 121306416
Edition
Language
English
Publisher SYARIAH-HES : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
HES

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail