PENGOPLOSAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN GAS DITINJAU MENURUT HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN U NDANG - UNDANG NO MOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI

Record Detail

Skripsi

PENGOPLOSAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN GAS DITINJAU MENURUT HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN U NDANG - UNDANG NO MOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI

XML

P
engoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM)
merupakan tindakan yang dilakukan
oleh seseorang untuk mendapat keuntungan yang lebih banyak. Pengoplosan bisa
dengan sesama minyak seperti minyak tanah dengan bensin, sehingga pengguna
minyak tanah akan
mengalami kecelakaan jika menggunakannya, karena
kemungkinan besar akan menimbulkan api yang besa
r, oleh sebab itu dalam UU
No. 22 tahun 2001
T
entang
M
inyak dan
G
as
B
umi sudah di atur tentang sanksi
yang melakukan tindakan tersebut begitu pula dalam hukum
ekonomi Syariah.
A
dapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu
:
1)
Bagaimana
ketentuan Hukum Ekonomi Syari’ah mengenai pengoplosan Bahan Bakar Minyak
(BBM)
dan Gas
?
2)
Bagaimana ketentuan sanksi terhadap pelaku pelanggaran
pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM)
dan Gas
menurut ketentuan Und
ang
-
Undang Nomor 22 Tahun 2001 T
entang
Minyak dan Gas ?. U
ntuk menjawab
permasalan di atas
, maka
skripsi ini menggunakan metode penelit
ian
normatif
dengan
sumber datanya bahan hukum sekunder dan bahan hukum primer seperti
Undang
-
Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dan fiqh
muamalah.
Berdasarkan
hasil penelitian ditemukan
bahwa:
Secara
Hukum
Ekonomi Syariah pengoplosan Bahan Bakar Minyak
dan Gas
itu dilarang dan
hukumnya haram, karena
membuat kerusakan/bahaya pada diri sendiri dan
melakukan
penipuan
yang merugikan orang lain
dan Negara
, bahkan dikecam
oleh Nabi bukan sebagai umatnya jika
melakukan penipuan dalam bermuamalah
.
Ketentuan Undang
-
Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas,
maka bagi siapa saja yang melakukan pengoplosan Bahan Bakar Minyak diatur
dalam
BAB XI pasal 54 dan 55 yaitu
penjara paling lama 6 (enam) tahun dan
d
enda paling tinggi Rp
60.000.000.00
0,00 (enam puluh miliar rupiah) karena
tindakan pengoplosan
merupakan
sebuah kejahatan.


Detail Information

Penulis
YUSNIDAR - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 1 313073 51
Edition
Language
English
Publisher SYARIAH-HES : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
HES

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail