Skripsi
PRAKTIK DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR MENURUT TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Di Kantor Samsat Lhokseumawe)
XMLPajak merupakan kewajiban rakyat sebagai warga negara yang baik, tetapi tidak
sedikit yang menyetujui bahwa pajak merupakan beban yang dipikul rakyat suatu
negara. Salah satu kewajiban negara ialah dengan mewajibkan membayar pajak
sesuai Undang-Undang 1945, Undang-undang menetapkan bahwa rakyat
memiliki beban seperti pajak, jika apabila tidak mentati peraturan tersebut maka
akan dikenakan denda.Adapun permasalahan yaitu bagaimana praktik denda pajak
kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Lhokseumawe, dan bagaimana tinjauan
hukum ekonomi syariah terhadap denda pajak kendaraan bermotor pada Kantor
Samsat Lhokseumawe. Adapun metode penelitian penulis gunakan yaitu metode
kualitatif yaitupenelitian lapangan (field research). Dalam sumber data penulis
menggunakan data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari objek
penelitian berdasarkan hasil wawancara, dan data sekunder penulis peroleh dari
arsip, buku-buku fiqih muamalah yang berhubungan dengan pajak. Adapun
analisa data dalam penelitian ini penulis menggunakan tiga alur yaitu reduksi data,
penyajian data dan penerikan kesimpulan. Yang menjadi hasil dari penelitian ini
yaitu: Praktik denda pajak kendaraan bermotor pada kantor samsat Lhokseumawe
semua kendaraan yang terdaftar patuh membayar pajak, jumlah kendaraan yang
ada di kota Lhokseumawe setiap tahunnya berfariasi, pada tahun 2016 jumlah
kendaraan naik dari tahun 2017. Namun dari tahun 2011 sangat tinggi
penunggakan pajak, sedangkan setelah dilakukan sensus kendaraan bermotor pada
tahun 2017 sudah bisa diminalisir, namun tunggakan pajak masih terjadi naik
turun atau belum stabil, dimana kota Lhokseumawe hanya memiliki 4 kecamatan,
Dalam hal ini pihak Samsat sudah mengambil tindakan dengan memberikan
denda sebesar 2 % jika telat membayar dalam jangka 1 bulan ini berdasarkan
UUD no. 28 tahun 2009 tentang pajak dan distribusu daerah, kepada wajib pajak
yang terlambat membayar pajak. Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap
denda pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Lhokseumawe berdasarkan
hukum ekonomi syariah dilihat dari prinsip-prinsip syariah praktik yang dilakukan
oleh kantor samsat Lhokseumawe mengandung unsur pemaksaan karena bagi
yang telat bayar pajak akan dikenakan denda sebesar 2% perbulan, bagi
masyarakat wajib pajak, denda yang diterapkan akan menjadi beban bagi mereka
karena sebagian yang penghasilan ekonomi kebawah akan merasa berat
membayarnya, pajak saja sudah terasa berat ditambah lagi denda akan semakin
merasa berat
Detail Information
Penulis |
MERAWATI - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | 141308083 |
Edition | |
Language |
English
|
Publisher | SYARIAH-HES : IAIN Lhokseumawe., 2018 |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |
HES
|