STATUS KEKUATAN HUKUM TANAH WAKAF TANPA SERTIFIKAT PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO.41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF (Studi Kasus Gampong Geulanggang Teungoh Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen)

Record Detail

Skripsi

STATUS KEKUATAN HUKUM TANAH WAKAF TANPA SERTIFIKAT PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO.41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF (Studi Kasus Gampong Geulanggang Teungoh Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen)

XML

Sebagai institusi keagamaan Islam lainnya, peran wakaf tidak kalahpentingnya
dalam mengentaskan kemiskinan dan membangun ekonomi umat.Praktik
perwakafan yang terjadi di Indonesia hampir semuanya dilaksanakanmenurut
agama Islam dan tradisi masyarakat masing-masing. Praktekperwakafan tanah
maupun benda bergerak lainnya tanpa menggunakan prosedurataupun peraturan
yangtelah diatur oleh pemerintah seperti halnya prosedurpendaftaran tanah atau
sertifikasi, Pendaftaran tanah diadakan dengan tujuan untukmelindungi
pendaftaran tanah dari pewakif, ahli waris maupun lembaga yang diberiserta
melindungi keberlangsungan benda wakaf itu sendiri. Selain sebagai
alatpembuktian yang kuat sertifikat juga memberikan kepastian hukum yang tidak
bisadiganggu gugat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika sewaktu- waktu terjadi sengketa, sedangkan tanah wakaf tersebut sudah mempunyai bukti
yangberbentuk sertifikat. Sehingga dalam penelitian skripsi ini timbul rumusan
masalah sebagai berikut: Apa faktor-faktor masyarakat di Gampong Geulanggang
Teungoh Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen tidak mensertifikatkan tanah
wakaf ? Bagaimana kekuatan hukum terhadap tanah wakaf tanpa sertifikat
perspektif Undang-undang No. 41 tahun 2004 ? Melihat hal itu, tentunya tujuan
yang ingin dicapai dalam penelitian iniadalah: Untuk mengetahui faktor-faktor
apa masyarakat di Gampong Geulanggang Teungoh Kecamatan Kota Juang
Kabupaten Bireuen tidak mensertifikatkan tanah wakaf.Untuk mengetahui
kekuatan hukum terhadap tanah wakaf tanpa sertifikat perspektif Undang-undang
No. 41 tahun 2004.Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis
penelitian initermasuk penelitian studi kasus (Case Study) yang bertujuan
mengetahui persepsimasyarakat tentang prosedur perwakafan tanah dan faktor
yang melatarbelakangitanah wakaf tersebut belum besertifikat. Pengumpulan
datanya dengan caraobservasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan metode
pengolahan datanyadengan editing, classifying, dan verivying.Adapun hasil dari
penelitian ini menujukkan bahwa 1. prosedur perwakafantanah di Gampong
Geulanggang Teungoh masih mengikuti tradisi keagamaan yang kuat yangmana
mereka lebih percaya kepada orang yang diberi amanah wakaf dari padahukum
formal yang ada, 2. Terdapat beberapa faktor yang melatarbelakangi tanahwakaf
tersebut belum besertifikat diantaranya yang paling menonjol yaitu: pertama:tidak
adanya sosialisasi dari aparat yang terkait, kedua: minimnya pendidikan
yngmereka dapat hanya setingkat SD, ketiga: Mahalnya biaya sertifikasi. 3.Tidak
adakepastian hukum bagi tanah wakaf yang tidak mempunyai syarat-syarat
administratifyang telah diatur oleh UU No. 41 Tahun 2004 serta peraturan
pelaksanaannya dalamPP No. 42 Tahun 2006 khususnya mempunyai sertifikat.
Sehingga tanah wakaf tersebut dapat dimanfaatkan sesuai tujuan wakaf serta dapat
dikembangkan.


Detail Information

Penulis
PUJIANA PUTRI - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 121106964
Edition
Language
English
Publisher SYARIAH-AHWAL AL-SYAKHSYIYYAH : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
Ahwal Al-Syakhsyiyyiah

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail