PEMANFAATAN BARANG GADAI (SEPEDA MOTOR) PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Gampong Ujong Baroh Kab. Aceh Utara)

Record Detail

Skripsi

PEMANFAATAN BARANG GADAI (SEPEDA MOTOR) PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Gampong Ujong Baroh Kab. Aceh Utara)

XML

Judul skripsi ini adalah Pemanfaatan Barang Gadai (Sepeda Motor) Perspekstif
Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Rumusan masalah bagaimana ketentuan
pemanfaatan barang gadai (sepeda motor) ditinjau dalam KHES dan pemahaman
masyarakat di gampong Ujong Baroh Kab. Aceh Utara. Dan apa alasan
masyarakat Gampong Ujong Baroh Kec. Tanah Luas Kab. Aceh Utara melakukan
pemanfaatan barang gadai sepeda motor. Tujuan penelitian ini adalah
mendeskripsikan ketentuan pemanfaatan barang gadai (sepeda motor) ditinjau
dalam KHES dan pemahaman masyarakat di gampong Ujong Baroh Kab. Aceh
Utara. Dan menguraikan alasan masyarakat Gampong Ujong Baroh Kec. Tanah
Luas Kab. Aceh Utara melakukan pemanfaatan barang gadai sepeda motor.
Skripsi ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Sumber datanya adalah beberapa masyarakat setempat dan imam kampung.
Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.
Teknik analisa data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan dalam
KHES adalah (a) rukun dan syarat, (b) penambahan dan penggantian harta rahn,
(c) pembatalan akad rahn, (d) rahn harta pinjaman, (e) hak dan kewajiban dalam
rahn, (f) hak rahin dan murtahin, (g) penyimpanan harta rahn dan (h) penjualan
harta rahn. Namun dalam KHES hanya memberikan keterangan dalam pasal 396
tentang pemanfaatan barang gadai bahwa murtahin tidak boleh memanfaatkan
marhum tanpa izin dari rahin. Sedangkan pemahaman masyarakat Gampong
Ujong Baroh tentang pemanfaatan barang gadai tersebut masih sangat minim
sekali, mereka memanfaatkan barang gadai tanpa ada perjanjian awal dengan
pihak rahin yang jelas-jelas ini tidak dibenarkan baik dalam KHES maupun
hukum Islam. Adapun yang menjadi alasan masyarakat Gampong Ujong Baroh
melakukan transaksi gadai sepeda motor yaitu pertama karena alasan ekonomi
dan kedua adalah alasan kebiasaan. Hal ini menjadi kebiasaan masyarakat
Gampong Ujong Baroh karena lebih efisein serta praktis untuk dijalankan oleh
masyarakat setempat dibandingkan dengan mengambil uang koperasi atau
pegadaian yang memiliki berbagai macam persyaratan.


Detail Information

Penulis
RAHMADANIA - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 141308075
Edition
Language
English
Publisher SYARIAH-HES : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
HES

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail