JUAL BELI BERSYARAT PADA BENIH PADI DAN PUPUK DITINJAU MENURUT FIQH MUAMALAH (Studi Kasus di Gampong Simpang Paya Kec Nibong Kab Aceh Utara)

Record Detail

Skripsi

JUAL BELI BERSYARAT PADA BENIH PADI DAN PUPUK DITINJAU MENURUT FIQH MUAMALAH (Studi Kasus di Gampong Simpang Paya Kec Nibong Kab Aceh Utara)

XML

Para petani di Gampong Simpang Paya Kecamatan Nibong umumnya tidak
memiliki cukup modal untuk membeli benih padi dan pupuk, sehingga harus
membeli dengan berutang dan membayarnya ketika panen. Penelitian ini
mengkaji jual beli bersyarat pada benih padi dan pupuk di Gampong Simpang
Paya Kecamatan Nibong. Tujuan penelitian untuk menjelaskan praktik jual beli
bersyarat pada benih padi dan pupuk di Gampong Simpang Paya Kecamatan
Nibong dan menjelaskan tinjauan fiqh muamalah terhadap praktik jual beli
bersyarat tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan metode
kualitatif. Sumber data primer adalah para petani maupun penjual benih padi dan
pupuk, sedangkan sumber data sekunder berupa literatur yang terkait dengan jual
beli. Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa praktik jual beli bersyarat pada benih padi
dan pupuk di Gampong Simpang Paya Kecamatan Nibong disebabkan para petani
tidak memiliki modal yang cukup membeli secara tunai dan tindakan mengambil
keuntungan dari pedagang. Jual beli tersebut dimulai dengan permintaan petani
kepada penjual untuk menjual benih padi atau pupuk, selanjutnya terjadi
kesepakatan jumlah benih padi atau pupuk yang dibeli petani dan banyaknya padi
yang harus diserahkan sebagai pembayarannya pada waktu panen yang
disyaratkan sepihak oleh penjual lebih besar dari harga benih padi atau pupuk bila
dibeli secara tunai. Selanjutnya dilakukan ijab kabul dan penyerahan benih padi
atau pupuk. Petani akan membayarnya dengan padi waktu panen sejumlah yang
telah disyaratkan. Menurut tinjauan fiqh muamalah praktik jual beli bersyarat
pada benih padi dan pupuk tersebut merupakan jual beli yang dilarang (haram)
karena bertentangan dengan hukum Islam. Meskipun sah karena rukun dan syarat
jual beli terpenuhi, tetapi persyaratan dalam jual beli tersebut termasuk syarat
yang dilarang karena menggabungkan akad qardh (utang piutang) dengan ba’i
(jual beli) yang merupakan riba karena mensyaratkan kelebihan pembayaran dari
harga benih padi dan pupuk. Disarankan kepada petani, pedagang maupun
masyarakat umum agar dalam bermuamalah sesuai dengan hukum Islam dan
menjauhi hal yang dilarang.


Detail Information

Penulis
IRYANA - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 131307400
Edition
Language
English
Publisher SYARIAH-HES : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
HES

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail