Skripsi
TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM DAN KITAB HASYIYATA QULYUBI WA UMAIROH ALA SYARAH AL-MAHALLI MENGENAI HAK KEPEMILIKAN KAIN SISA JAHITAN (Studi Kasus Penjahit di Tanjong Drien Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara)
XMLPengambilan sisa jahitan merupakan hal kebiasaan yang dilakukan setiap penjahit,
ada yang secara sengaja maupun tidak dengan alasan lupa memberitahukan,
seperti yang dilakukan oleh penjahit yang ada di Tanjong Drien Kecamatan Paya
Bakong Kabupaten Aceh Utara. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam
penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana tinjauan kitab Hasyiyata Qulyubi Wa Umairoh
Ala Syarah Al-Mahalli Mengenai Hak Kepemilikan Kain Sisa Jahitan di Tanjong
Drien Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara? 2) Bagaimana tinjauan
sosiologi hukum Islam terhadap praktik dalam Hak Kepemilikan Kain Sisa
Jahitan di Tanjong Drien Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara?, 3)
Bagaimana perbandingan hak kepemilikaan kain sisa jahitan antara kitab
Hasyiyata Qulyubi Wa Umairoh Ala Syarah Al-Mahalli dan sosiologi hukum
Islam? Untuk menjawab permasalan di atas, maka skripsi ini menggunakan
metode penelitian kualitatif dengan pendekatan sosiologi hukum Islam dengan
teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan
dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa: Berdasarkan Kitab
Hasyiyata Qulyubi Wa Umairoh Ala Syarah Al-Mahalli terdapat dua pendapat
yang mengungkapkan mengenai hak kepemilikan sisa jahitan, yaitu: Pendapat
pertama berdasarkan adat, kedua tidak membolehkan penjahit menggambil sisa
jahitan, kecuali setelah diberitahukan dan pemilik kain enggan untuk
menggambilnya maka baru penjahit boleh menggambilnya. Berdasarkan sosiologi
hukum Islam hak kepemilikan sisa jahitan di dasarkan kepada ‘urf sahih yaitu
adat kebiasaan yang tidak bertentangan dengan hukum Islam, maka di bolehkan
dan sah hukumnya. Perbandingan antara hak kepemilikan kain sisa jahitan antara
Kitab Hasyiyata Qulyubi Wa Umairah Ala Syarah Al-Mahalli dan Sosiologi
Hukum Islam terletak pada pendapat kedua, dimana penjahit tidak boleh
menggambil sisa kain jahitan jika pemilik kain belum diberitahukan kecuali
pemilik kain enggan untuk menggambilnya kembali, sedangkan pendapat yang
pertama sama-sama membolehkan karena ‘uruf atau adat kebiasaan masyarakat
desa Tanjong Tanjong Drien Kecamatan Paya Bakong.
Kata kunci : Kain Sisa Jahitan, Sosiologi Hukum Islam, Kitab Hasyiyata
Qulyubi Wa Umairoh Ala Syarah Al-Mahalli
Detail Information
Penulis |
CUT KHAIRUNNISA - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | 141308103 |
Edition | |
Language |
English
|
Publisher | SYARIAH-HES : IAIN Lhokseumawe., 2018 |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |
HES
|