Skripsi
PENGGUNAAN MAHAR OLEH ORANG TUA TANPA IZIN MEMPELAI PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF FIKIH MUNAKAHAT ( Studi Kasus di Gampong Paloh Batee Kecamatan Muara Dua)
XMLMahar merupakan suatu harta yang diberikan oleh mempelai laki-laki kepada
mempelai wanita yang hukumnya wajib dan tidak ada seorang pun yang berhak
mengambil mahar tersebut kecuali izin dari mempelai wanita itu sendiri, namun
dalam kenyataannya masih terdapat praktik pengambilan mahar tanpa izin dari
pihak mempelai lantaran kondisi yang memaksa, seperti kejadian di Gampong
Paloh Batee Kecamatan Muara Dua, dimana orang tua mempelai mengambil
mahar anaknya untuk keperluan tertentu tanpa izin anaknya. Dengan demikian
yang menjadi rumusan masalah untuk penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktek
penggunaan mahar oleh orang tua tanpa izin mempelai perempuan di Gampong
Paloh Batee?. 2) Faktor apa saja yang mendorong orang tua perempuan untuk
menggunakan mahar anak perempuannya di Gampong Paloh Batee?. 3)
Bagaimanakah pandangan fiqih munakahat terhadap praktek penggunaan mahar
oleh orang tua tanpa izin mempelai perempuan di Gampong Paloh Batee?. Berdasarkan rumusan masalah maka terlihat tujuan penelitian ini. Penelitian ini
adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi lapangan (field seach), dan
metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.
Berdasarkan penelitian, maka yaitu: 1) Praktik yang dilakukan oleh masyarakat
Gampong Paloh Batee dalam pengambilan mahar anaknya yaitu: a) orang tua
mempelai wanita menggunakan mahar secara sengaja tanpa pengetahuan
mempelai wanita untuk membuat resepsi pernikahan atau acara 7 bulanan, b)
orang tua mempelai wanita terlanjur berhutang terlebih dahulu, sehingga di
potong dari mahar anaknya, c) orang tua mempelai wanita mengambil sebagian
mahar untuk dana resepsi pernikahannya sebagai ganti dana yang dikeluarkan
selama dalam pendidikannya tanpa izin dari mempelai perempuan. 2) Faktor yang
medorong orang tua untuk mengambil mahar milik mempelai wanita yaitu: a)
faktor ekonomi, b) faktor usia yang tidak sanggup lagi memikul kebutuhan
keluarga, c) faktor keadaan yang tidak bisa lagi ditunda atau digeserkan dihari
lain. 3) Praktik penggunaan mahar oleh orang tua mempelai wanita tanpa izin
mempelai wanita di Gampong Paloh Batee tidak sesuai dengan ketetapan hukum
fiqh munakahat, karena tanpa izin dan kerelaan hati mempelai wanita itu sendiri.
Detail Information
Penulis |
ZAKIA MAULIDA - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | 141107898 |
Edition | |
Language |
English
|
Publisher | SYARIAH-AHWAL AL-SYAKHSYIYYAH : IAIN Lhokseumawe., 2018 |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |
AL-AHWAL AL-SYAKHSIYYAH
|