Skripsi
PENERAPAN AKAD TABARRU’ DALAM ASURANSI SYARIAH MENURUT PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi pada Asuransi Manulife Unit Syariah Lhokseumawe)
XMLPada Asuransi Manulife Unit Syariah terdapat dua produk, yaitu Manulife Zafirah
Proteksi Sejahtera dan Manulife Zafirah Save Link. Pada kedua produk ini
menggunakan akad tabarru’, namun pelaksanaan asuransi pada Manulife Unit
Syariah Lhokseumawe menggunakan surplus dana tabarru’ dikembalikan
sebagian kepada peserta melalui mekanisme mudharabah (bagi hasil). Padalah
dalah hukum Islam tabarru’ dianggap sama dengan hibah yang tidak boleh
diambil kembali. Adapun rumusan masalah untuk penelitian ini adalah: 1)
Bagaimana penerapan akad tabarru’ asuransi pada Asuransi Manulife Unit
Syariah Lhokseumawe?, 2) Bagaimana perspektif ekonomi Islam terhadap
penerapan akad tabarru’ pada Asuransi Manulife Unit Syariah Lhokseumawe?. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian
yang dilakukan di kancah atau medan terjadinya gejala. Dalam penelitian ini
peneliti melihat pelaksanaan dari akad tabarru’ pada Asuransi Manulife Unit
Syariah Lhokseumawe. Adapun hasil penelitian ini adalah: 1) Pada Asuransi
Manulife Unit Syariah Lhokseumawe terdapat dua produk, yaitu Manulife Zafirah
Proteksi Sejahtera dan Manulife Zafirah Save Link. Pelaksanaan akad tabarru’
pada asuransi Manulife Unit Syariah Lhokseumawe bertujuan untuk tolong- menolong dan berbuat baik terhadap peserta asuransi maupun masyarakat pada
umumnya, dan bukan untuk tujuan komersial semata. Karena mereka
mempercayai bahwa siapa saja yang membantu saudaranya yang mendapat
musibah maka akan mendapatkan pahala yang amat besar dari Allah SWT. Dana
tabarru’ ini yang telah diberikan dengan ikhlas oleh para peserta asuransi
diperuntukkan oleh sesama peserta takaful yang terkena musibah atau mengalami
risiko. Dana Klaim diambil dari rekening dana tabarru’ yang terkumpul, dana
tersebut berasal dari pemotongan rekening tabungan para peserta yang telah di
sepakati di awal perjanjian. Dana tabarru’ terletak pada semua produk takaful baik
yang bersifat individu maupun kumpulan. 2) Menurut pandangan ekonomi Islam
Pelaksanaan akad tabarru’ pada asuransi Manulife Unit Syariah Lhokseumawe
telah sesuai dengan nilai-nilai yang ada pada ekonomi Islam yaitu menjalankan
nilai adil, khilafah, dan juga takaful. Dapat dilihat nilai adil tersebut terletak pada
kesamaan dalam meletakkan dana tabarru’ pada semua produk takaful dan
menetapkan dana tabarru’ sesuai dengan umur, jenis kelamin dan manfaat takaful.
Nilai Khilafah atau kepemimpin selalu ditanamkan dalam diri setiap peserta
asuransi supaya memiliki rasa tanggung jawab dan rasa empati yang tinggi.
Kemudian nilai takaful yaitu dengan memberikan dana tabarru’ berarti telah
menanamkan nilai saling menjamin diantara para peserta takaful untuk saling
menanggung, di sinilaih peran asuransi syariah sebagai lembaga untuk
menjembatani dan mengelola masyarakat untuk saling bertakaful.
Kata Kunci: Akad Tabarru’, Ekonomi Islam, Manulife Unit Syariah