Skripsi
TINJAUAN EKONOMI ISLAM TERHADAP SISTEM KERJA DAN UPAH (UJRAH) PEMBUATAN BATU BATA DI GAMPONG ULEE PULO KECAMATAN DEWANTARA KABUPATEN ACEH UTARA
XMLMuamalah adalah hubungan antara sesama manusia dengan lainnya. Maksudnya
adalah hubungan antara pengupah dengan penerima upah, dimana dalam
kehidupan manusia tidak terlepas dari manusia lainnya untuk saling melengkapi
dan membantu serta bekerja sama dalam suatu usaha. Sistem kerja merupakan
suatu landasan dimana pedomanakan berlangsungnya suatu hal yang dikerjakan,
sistem kerja yang dimaksud dalam penelitian ini adalah sistem kerja yang
diterapkan dalam proses pembuatan batu bata di Kecamatan Dewantara Gampong
Ulee Pulo. Dalam hal ini sistem kerja yang dipakai disini yaitu sistem kerja harian
yang sesuai dengan prisip ekonomi Islam, dimana upah diberikan sesuai dengan
hasil pengerjaan batu bata yang dikerjakan oleh yang menerima upah. Rumusan
masalah dalam penelitian ini yaitu, Bagaimana sistem kerja karyawan pembuatan
batu bata di Gampong Ulee Pulo Kecamatan Dewantara?, Bagaimana sistem upah
karyawan pembuatan batu bata di Gampong Ulee Pulo Kecamatan Dewantara?,
Bagaimana tinjauan ekonomi syariah terhadap sistem kerja dan upah pada
pembuatan batu bata di Gampong Ulee Pulo Kecamatan Dewantara? Data
penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu suatu penelitian
yang menggambarkan secara umum mengenai hasil penelitian yang didapat
dilapangan dengan menghubungkan pada teori dan pendapat ahli, agar penelitian
inilebih akurat dan objektif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Sistem kerja
karyawan pembuatan batu bata di Gampong Ulee Pulo kecamatan Dewantara
menjalankan sistem kerja harian, dimana setiap pekerja mengejar target agar
pendapatan yang didapatkannya banyak, dalam hal ini semakin banyak
menghasilkan batu bata, maka semakin banyak upah yang didapatkan oleh pekerja
setiap harinya dan Sistem upah karyawan pembuatan batu bata di Gampong Ulee
Pulo kecamatan Dewantara sistem upah karyawan pembuatan batu bata di
Gampong Ulee Pulo kecamatan dewantara menerapkan upah atau gaji menurut
waktu, serta pelaksanaan sistem kerja dan upah yang dijalankan sudah bisa
dikatakan menjurus terhadap tinjauan Ekonomi Syariah, hal ini terlihat dari
adanya akad yang dilakukan antara pekerja dan pemilik usaha dalam untuk
menentukan kemana arah serta jalannya mekanisme pengupahan yang akan
dilakukan oleh kedua belah pihak yang menjalin hubungan kerja, baik pemilik
usaha ataupun tenaga kerja.
Kata kunci: Sistem Kerja, Sistem Upah dan Ekonomi Syariah
Detail Information
Penulis |
Armawati - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | 131207238 |
Edition | |
Language |
English
|
Publisher | FEBI-EKONOMI SYARIAH : IAIN Lhokseumawe., 2018 |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |
EKONOMI SYARIAH
|