Skripsi
ANALISIS PROSES PEMBIAYAAN KONSUMTIF (Studi Kasus Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Lhokseumawe)
XMLLatar belakang masalah dalam skripsi ini adalah bank syariah lebih
mengutamakan kepercayaan dalam pemberian pembiayaan yang dilakukan untuk
untuk menentukan kriteria layak atau tidak layaknya mudharib menerima
pembiayaan, agar resiko kredit macet dapat diminimalisirkan. Oleh karena itu,
penulis ingin meneliti lebih lanjut mengenai proses pemberian pembiayaan
konsumtif. Yang menjadi tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui proses
pembiayaan konsumtif pada Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Lhokseumawe
dan untuk mengetahui kendala dalam proses pembiayaan konsumtif pada Bank
Aceh Syariah Kantor Cabang Lhokseumawe. Jenis penelitian ini merupakan
penelitian kualitatif, karena peneliti menggunakan penelitian yang berupa
penelitian kepustakaan, penelitian lapangan, dan wawancara langsung dengan
pihak-pihak Bank Aceh Cabang Syariah Lhokseumawe. Hasil penelitian
menunjukan bahwa Proses Pembiayaan Konsumtif pada Bank Aceh Cabang
Syariah Lhokseumawe terdapat dua pembiayaan yaitu murabahah dan Qardh Bil
Ujrah. Pertama, Murabahah, dalam proses pencairannya itu bersifat kondisional
yaitu tergantung kondisi juga tergantung pada kesiapan dalam perlengkapan
persyaratan nasabah, kira-kira dalam 2 atau 3 hari. Jangka waktu pembiayaan
murabahah ini yaitu mulai dari 1 sampai 2 tahun ataupun sampai 15 tahun
tergantung dengan kesepakatan antara bank dengan nasabah. Akad ini lebih
dikhususkan kepada PNS dan yang mempunyai usaha. Kedua, Qardh Bil Ujrah,
dalam proses pencairannya qardh bil ujrah juga bersifat kondisional, pembiayaan
ini yang mana nasabah menyerahkan hak penguasaan fisik emas milik nasabah
bank untuk dijadikan sebagai agunan atas dana pembiayaan yang diterimanya.
Jangka waktu 3 bulan dan bisa diperpanjang, keamanan keagunan terjamin
dengan asuransi. Dan hanya kepada nasabah yang memiliki emas. Disini bank
Aceh Syariah tidak mengambil keuntungan hanya saja bank mengambil
biaya/upah sebagai biaya penitipan dan pemeliharaan emas. Bank Aceh Syariah
Cabang Lhokseumawe tidak memiliki kendala dalam proses pemberian
pembiayaan, dikarenakan sebelum Bank memberikan pembiayaan kepada
nasabah, bank sudah terlebih dahulu memikirkan resiko yang kemungkinan akan
terjadi, resiko tersebut antara lain yaitu: pertama, Pembiayaan Macet
(bermasalah), kedua, Nasabah Meninggal Dunia.
Detail Information
Penulis |
MARNUNIS - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | 121206311 |
Edition | |
Language |
English
|
Publisher | FEBI-EKONOMI SYARIAH : IAIN Lhokseumawe., 2017 |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |
EKONOMI SYARIAH
|