Skripsi
ANALISA STRATEGI PROMOSI INVESTASI LOGAM MULIA PADA PEGADAIAN SYARIAH CABANG LHOKSEUMAWE
XMLLogam mulia (emas) diidentikkan sebagai barang berharga yang bernilai estetis
tingkat nomor satu, prestisius dan elegan. Oleh karena logam mulia sangat layak
untuk di investasikan oleh masyarakat. Untuk menumbuhkan kesadaran dan
antusias masyarakat dalam berinvestasi emas, maka perlu dilakukan promosi.
Khususnya PT. Pegadaian Syariah cabang Lhokseumawe dalam mempromosikan
investasi logam mulia dilakukan dengan menerapkan beberapa strategi promosi
sehingga mampu memperbaiki image masyarakat terhadap logam mulia sebagai
barang yang mahal dapat dihilangkan dan mau berinvestasi logam mulia yang
disediakan PT. Pegadaian Syariah cabang Lhokseumawe. Adapun penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui strategi promosi investasi logam mulia dan alasan
PT. Pegadaian Syariah cabang Lhokseumawe lebih mempromosikan investasi
logam mulia kepada masrarakat di bandingkan produk-produk yang lain.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat interaktif.
Pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik
analisa data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan
simpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi promosi investasi logam
mulia PT. Pegadaian Syariah Cabang Lhokseumawe meliputi: periklanan melalui
media cetak dan media elektronik; promosi penjualan yaitu berupa undian mobil
dan hadiah berlogo Pegadaian Syariah berupa kalender, jam dinding, payung, mug
dan ballpoint; publisitas yaitu mengikuti kegiatan pameran, menjadi sponsorship
dan publisitas di koran; Personal Selling yaitu setiap karyawan menjelaskan
mengenai produk investasi logam mulia secara langsung kepada nasabah; dan
Pemanfaatan media teknologi melalui internet, telepon dan jejaring sosial
facebook dan twitter. Alasan PT. Pegadaian cabang Syariah Lhokseumawe lebih
mempromosikan investasi logam mulia kepada masyarakat di bandingkan produk
lain karena kualitas emas dengan kadar emas 99,99% bersertifikat keaslian dengan
berat logam mulia yaitu 1, 2, 2.5, 3, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 1000 gram; Investasi
emas merupakan suatu perbuatan yang halal, karena bentuk investasi emas di
Pegadaian syariah berbentuk gadai; dan produk investasi logam mulia akan lebih
menguntungkan dengan harga jualnya bisa naik (fluktuatif).
Detail Information
Penulis |
CUT NURFAZRI - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | 101204358 |
Edition | |
Language |
English
|
Publisher | FEBI-EKONOMI SYARIAH : IAIN Lhokseumawe., 2016 |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |
EKONOMI SYARIAH
|