Skripsi
PERILAKU PEDAGANG KAKI LIMA DALAM MELAYANI KONSUMEN MENURUT ETIKA BISNIS ISLAM (Studi Kasus Pedagang Pasar Kecamatan Meurah Mulia)
XMLDi dalam Islam segala hal di atur dengan sebaiknya, tanpa terkecuali dalam hal
perekonomian, salah satu tindakan perekonomian yang biasa dilihat adalah para
pedangang, terlebih lagi pedagang kaki lima yang sering berpindah tempat, maka
tidak diherankan banyak jenis konsumen yang ditemuinya, oleh karena itu dalam
Islam juga mengatur bagaimana etika dalam jual beli secara Islam. Adapun yang
menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana perilaku
pedagang kaki lima dalam melayani konsumen di pasar kecamatan Meurah
Mulia?Apakah perilaku pedagang kaki lima di pasar kecamatan Meurah Mulia
telah sesuai dengan perspektif etika bisnis Islam? Berdasarkan rumusan masalah
diatas, maka yang menjadi tujuan penelitian adalah Untuk menjelaskan perilaku
pedagang kaki lima dalam melayani konsumen di pasar kecamatan Meurah
Mulia.Untuk menjelaskan perilaku pedagang kaki lima di pasar kecamatan
Meurah Mulia dalam perspektif etika bisnis Islam. Penelitian ini menggunakan
kualitatif dengan bentuk lapangan (field research) dengan sumber data primer di
peroleh melalui penelitian lapangan dengan mengumpulkan data secara langsung
pada subjek penelitian melalui observasi yang dilakukan kepada 15 orang
pedagang. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, obervasi
dan dokumentasi sedangkan untuk teknik pengolahan dan analisa data
menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan
bahwa prilaku pedagang kaki lima di pasar Meurah Mulia dilihat dari lima prinsip
etika bisnis Islam yaitu: (1) prinsip tauhid, lima pedagang yang meninggalkan
konsumen disaat waktu shalat tiba dan itu sesuai dengan prinsip tauhid, sedangkan
sepuluh pedagang melalaikan waktu shalat; (2) prinsip keadilan, semua pedagang
menimbang dengan takaran yang benar dan melayani konsumen yang dahulu
datang; (3) prinsip kehendak bebas, yaitu tidak ada larangan untuk pedagang yang
sejenis berdagang dalam satu tempat dan memberikan kebebasan kepada pembeli
untuk memilih; (4) prinsip pertanggungjawaban yaitu semua pedagang
bertanggung jawab setiap janji pesanan barang darinya dan bersedia mengantikan
barang yang dibeli bila kedapatan cacat, kecuali pedagang mainan anak-anak yang
sudah ada perjanjian di awal pembelian; (5) prinsip Ihsan, yaitu semua pedagang
memberitahukan kelebihan dan kekurangan barang yang diperdagangkan serta
menjaga mutu dan kebaikan dari makanan yang diperdagangkan, kecuali salah
satu pedagang mainan anak-anak. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis
lakukan, dapat disimpulkan bahwa perilaku pedagang kaki lima di pasar
kecamatan Meurah Mulia telah sesuai dengan etika bisnis Islam hanya saja masih
ada pedagang yang lalai dalam melaksanakan shalat dan satu pedagang yang
menyembunyikan kecacatan suatu barang.
Detail Information
Penulis |
HERAWATI - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | 131207267 |
Edition | |
Language |
English
|
Publisher | FEBI-EKONOMI SYARIAH : IAIN Lhokseumawe., 2018 |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |
EKONOMI SYARIAH
|