Skripsi
Pelaksanaan Lelang (Eksekusi) Barang Jaminan di Lembaga Keuangan Menurut Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Perum Pegadaian Syariah Lhokseumawe)
XMLPelaksanaan Lelang yang dilakukan Perum Pegadaian apabila pihak pemberi gadai/nasabah
tidak dapat memenuhi kewajibannya pada jatuh tempo yang telah ditentukan setelah diberi
peringatan untuk memenuhi kewajibannya. Selain itu Pelelangan yang terjadi di Perum
Pegadaian merupakan upaya terakhir yang dilakukan Perum Pegadaian untuk mengembalikan
pinjaman kreditnya beserta sewa modalnya yang tidak dilunasi sampai jatuh tempo/batas
waktu yang ditentukan. Hasil dari penjualan barang jaminan/ lelang tersebut diharapkan dapat
menutup uang pinjaman beserta sewa modal dan biaya lelang. Apabila terdapat kelebihan
uang yang menjadi hak debitur/nasabah dengan jangka waktu pengembalian selama 1 (satu)
tahun, uang kelebihan yang tidak diambil dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal lelang
selebihnya menjadi hak Perum Pegadaian dan selanjutnya menjadi milik negara. Jenis
penelitian ini merupakan field research, sedangkan pendekatan penelitian yaitu penelitian
kualitatif adalah penelitian yang berfokus pada kata bukan angka. Hasil penelitianProsedur
Pelaksanaan Lelang di Perum Pegadaian Cabang Lhokseumawe dilaksanaakan melalui
beberapa beberapa tahap: a.Tahap Pemberitahuan Lelang b.Tahap Persiapan Lelang c.Tahap
Pelaksanaan Lelang. Masalah yang timbul pada saat Pelaksanaan Lelang merupakan hal yang
manusiawi dan semua pasti ada solusi yang terbaik. Masalah yang dihadapi Perum Pegadaian
adalah kurangnya pembeli pada saat pelaksanaan lelang serta penawaran harga yang rendah,
hal tersebut sangat merugikan Perum Pegadaian dan pemberi gadai/nasabah dalam
penerimaan sisa kelebihan dari penjualan lelang tersebut, kurangnya pembeli akibat banyak
barang jaminan yang dilelang rusak/cacat sehingga peserta kurang tertarik untuk membeli
yang mengakibatkan banyak barang yang tidak laku dilelang, kesalahan dari pihak penaksir
dalam menaksirkan barang hal tersebut terjadi akibat keteledoran atau bisa juga merupakan
ketidaktahuan terhadap harga suatu barang, nasabah pindah domisili sehingga pihak Perum
Pegadaian tidak dapat memberitahukan apabila akan dilaksanakan lelang.
Keywords :Lelang, Barang Jaminan, Ekonomi Syariah
Detail Information
Penulis |
Cut Rauzatun Amna - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | 131207293 |
Edition | |
Language |
English
|
Publisher | FEBI-EKONOMI SYARIAH : IAIN Lhokseumawe., 2018 |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |
EKONOMI SYARIAH
|