Skripsi
TINJAUAN EKONOMI ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD TABARRU’ PADA ASURANSI SYARIAH (Studikasus Kantor Asuransi Jiwa Manulife-Unit Syariah CabangLhokseumawe)
XMLJudul penelitian ini adalah: Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Pelaksanaan
Akad Tabarru’ Pada Asuransi Syariah (Studi kasus Kantor Asuransi Jiwa
Manulife Unit Syariah Cabang Lhokseumawe. Rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah: Bagaimana pelaksanaan akad tabarru’ di PT. Asuransi Jiwa
Manulife Unit Cabang Lhokseumawe dan bagaimana pandangan Ekonomi Islam
terhadap pelaksanaan akad tabarru’ pada PT. Asuransi Jiwa Manulife Unit
Syariah Cabang Lhokseumawe. Metode dalam penelitian ini menggunakan
metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah: Sistem pelaksanaan
akad tabarru’ pada PT. Asuransi Jiwa Manulife Unit Syariah Cabang
Lhokseumawe hampir sepenuhnya sesuai dengan ekonomi Islam. Di dalam
Ekonomi Islam manusia dianjurkan untuk saling tolong-menolong, sesuai dengan
pendapat jumhur ulama yang mengharuskan kita untuk saling tolong-menolong
secara sukarela tanpa mengharapkan imbalan dan bukan semata-mata tujuan
komersial. Majelis Ulama Indonesia, melalui fatwa DSN juga menyatakan bahwa
akad tabarru’ adalah semua bentuk akad yang dilakukan dengan tujuan kebajikan
dan tolong-menolong bukan semata-mata untuk tujuan komersial, premi peserta
asuransi untuk memberikan sejumlah dana kepada perusahaan sesuai dengan
kesempatan dalam akad, dan klaim peserta asuransi wajib diberi perusahaan
asuransi sesuai dengan kesepakatan dalam akad. pelaksanaan pada akad tabarru’
yang ada di sistem PT. Asuransi Jiwa Manulife Unit Syariah Cabang
Lhokseumawe tidak sesuai dengan Ekonomi Islam karena ada peserta yang
mengajukan klaim pada dana yang telah dihibahkan tetapi diambil kembali
dananya, adanya ketidakjelasan dana pada tabungan tabarru’, apakah telah
dihibahkan dana yang ada pada tabungan tabarru’ oleh para anggota yang
mengajukan klaim atau sebaliknya, sehingga membuat anggota atau peserta
asuransi yang mengajukan klaim tidak adanya kepercayaan dan tidak adanya
kesesuaian dari salah satu prinsip-prinsip asuransi syariah yaitu: prinsip keadilan,
prinsip saling ridha, dan prinsip amanah. Maka dari ketidaksesuaian antara sistem
dan kejadian yang ada di PT. Asuransi Jiwa Manulife Unit Syariah Cabang
Lhokseumawe timbul permasalahan perbedaan antara sistem dan pelaksanaan
yang belum sepenuhnya atau berjalan sesuai dengan fiqh muamalah, pendapat
jumhur ulama dan fatwa DSN.
Detail Information
Penulis |
CUT NURHAYATI - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | 131207299 |
Edition | |
Language |
English
|
Publisher | FEBI-EKONOMI SYARIAH : IAIN Lhokseumawe., 2018 |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |
EKONOMI SYARIAH
|