Skripsi
KOMPETENSI GURU PAI DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN RPP K-13 PADA PEMBELAJARAN FIQH DI MIN 6 ACEH UTARA
XMLSkripsi ini berjudul “Kompetensi Guru PAI Dalam Mengimplementasikan RPP
K13 Pada Pembelajaran Fiqh di MIN 6 Aceh Utara”. Semakin hari perubahan
kurikulum semakin menyulitkan para guru. Akibatnya, semakin banyak siswa
yang tidak memahami pelajaran baik secara teori maupun secara praktik, hal ini
disebabkan karena guru sendiri tidak memahami kontekstual dari RPP yang
digunakan pada saat berlangsungnya proses pembelajaran. Oleh karena itu, cara
mengimplementasikan RPP K13 sangat penting dilaksanakan terutama sekali di
MIN 6 Aceh Utara. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini
adalah Bagaimana cara mengimplementasikan RPP K13 pada pembelajaran fiqh
di MIN 6 Aceh Utara ? dan Bagaimana kompetensi Guru PAI dalam
mengimplementasikan RPP K13 pada pembelajaran fiqh di MIN 6 Aceh Utara?
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan cara mengimplementasikan RPP
K13 pada pembelajaran fiqh di MIN 6 Aceh Utara dan untuk mengambarkan
kompetensi Guru PAI dalam mengimplementasikan RPP K13 pada pembelajaran
fiqh di MIN 6 Aceh Utara. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan
pendekatan studi lapangan. Subjek penelitian dalam penelitian ini adalah guru
PAI, dan siswa. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah
melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sementara teknik analisis data
menggunakan metode induktif, yaitu mereduksi data, menyajikan data, dan
memverifikasi data atau menarik kesimpulan. Hasil penelitian yaitu : 1) Adapun
cara guru PAI di MIN 6 Aceh Utara dalam mengimplementasikan RPP
Kurikulum 2013 adalah dengan mempersiapkan persiapan terlebih dahulu
sebelum melaksanakan pembelajaran, menyediakan sumber belajar, media, alat
dan bahan yang diperlukan dalam proses pembelajaran, serta mengadakan
evaluasi pembelajaran untuk mengukur sejauh mana keberhasilan proses
pembelajaran. 2). Pengimplementasian ini dilakukan oleh sebagian guru PAI yang
memang berkompetensi dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 dalam
pembelajaran. Walaupun sangat disayangkan karena masih banyak para guru di
MIN 6 Aceh Utara yang mengetahui secara teori saja, namun secara praktiknya
masih sangat kurang. Jika melihat dari kompetensi guru PAI yang sudah mampu
mengimplementasikan RPP Kurikulum 2013 dalam proses pembelajaran Fiqh
sudah sangat mumpuni dan berkompetensi. Baik terlihat dari segi kompetensi
kepribadiannya, pedagogiknya, dan sosialnya.