Skripsi
TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH KOTA LHOKSEUMAWE DALAM PENGAWASAN PENAMBANGAN TANAH URUG MENURUT PASAL 28 H DAN FIQH SIYASAH
XMLTanah urug adalah tanah yang digunakan untuk menimbun urukan. Pengerukan tanah urug tanpa pengawasan dan tanggung jawab penuh dari pemerintah Kota Lhokseumawe sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan tanpa menghawatirkan pencemaran lingkungan sebagaimana konsep lingkungan hijau yaitu Hak untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat serta pelayanan kesehatan yang baik, merupakan hak asasi manusia. Untuk menjawab permasalahan diatas peneliti membuat rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimana Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kota Lhokseumawe dalam mengawasi kegiatan penambangan Tanah urug berdasarkan pasal 28 H? (2) Bagaimana Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kota Lhokseumawe dalam mengawasi kegiatan penambangan Tanah urug berdasarkan konsep fiqih siyasah? (3) Apa Dampak Lingkungan Yang Terjadi Akibat Penembangan Tanah urug. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kota Lhokseumawe dalam pengawasan terhadap penambangan tanah urug selama ini masih jauh dari harapan dan belum berjalan sebagaimana amana yang terkandung pasal 28 H, disebabkan pengawasan yang kurang efektif terjadi pelimpahan pengawasan keprovinsi. (2) Tinjauan fiqih siyasah menjelaskan Kebijaksanaan seorang pemimpin yang menyangkut kepentingan rakyat harus mengikuti prinsip-prinsip kemaslahatan”. Namun di dalam prakteknya menunjukkan bahwa kebijaksanaan seorang pemimpin yang menyangkut kepentingan rakyat harus mengikuti prinsip-prinsip kemaslahatan. (3) Kerusakan lingkungan yang disebabkan adanya pengerukan tanah yang dilakukan tanpa terkendali menyebabkan perubahan pada struktur tanah, dikhawatirkan menimbulkan terjadinya erosi, tanah longsor dan rusaknya sarana transportasi warga, pencemaran udara pada musim kemarau dan genangan air di musim penghujan menjadi rawan banjir.
Detail Information
Penulis |
SABARIAH - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | 2017130145 |
Edition | |
Language |
Indonesia
|
Publisher | SYARIAH-HTN : IAIN Lhokseumawe., 2021 |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |
342 Sab t
|