TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP UTANG-PIUTANG PUPUK DI BAYAR DENGAN PADI DI DESA REUBA, KECAMATAN MEURAH MULIA

Record Detail

Skripsi

TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP UTANG-PIUTANG PUPUK DI BAYAR DENGAN PADI DI DESA REUBA, KECAMATAN MEURAH MULIA

XML

Salah satu bentuk muamalah yang diatur dalam ajaran islam adalah masalah
hutang piutang. Seiring dengan perkembangan zaman dan semakin kompleksnya
permasalahan manusia dalam memenuhi kebutuhannya sering terjadi ketidak
sesuaian antara norma dan prilaku manusia. Pada praktik bermuamalah juga
mengalami perubahan sehingga permasalahan-permasalahan baru bermunculan,
seperti halnya praktik hutang piutang di Desa Reuba Kecamatan Meurah Mulia.
Kegiatan hutang piutang pupuk yang harus dibayar dengan padi di Desa Reuba
mmerupakan kegiatan yang cukup penting untuk diteliti, karena tidak adanya
kesamaan nilai dalam pengembalian barang yang dipinjam. Peneliti ini bertujuan
untuk mengetahui pelaksanaan hutang piutang pupuk dibayar dengan padi di Desa
Reuba Kecamatan Meurah Mulia. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan
(field research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif. Pengumpulan
data dilakukan dengan mengunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data
hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara
berpikir induktif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa praktik hutang piutang
pupuk dibayar dengan padi di Desa Reuba Kecamatan Meurah Mulia tidak
dianjurkan. Hal ini dikarenakan lebih besar mudharatnya dibandingkan dengan
maslahatnya. Maslahat dari adanya hutang piutang pupuk ini adalah membantu
meringankan beban para petani sehingga membantu juga proses penanaman padi,
dan yang terpenting adalah terjalinnya silahturahmi antara petani dan pemilik toko
pupuk. Mudharat dari hutang piutang ini adalah pemilik toko pupuk menggunakan
praktek hutang piutang pupuk ini untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya,
memperkaya diri dan mengeksploitasi petani yang sedang kesusahan. Bedasarkan
fiqh praktek hutang-piutang pupuk ini merupakan unsur riba nasi’ah. Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa standar maslahat dan mudharat dari
pelaksanaan hutang-piutang pupuk dibayar dengan padi yang terjadi di Desa
Reuba Kecamatan Meurah Mulia lebih banyak mudharatnya daripada
maslahatnya. Tambahan yang disepakati pada awal akad itu adalah riba, dan riba
sangat di larang dalam islam. Jenis riba tersebut yaitu riba nasi’ah, yaitu suatu
transaksi yang pembayarannya diakhirkan, tetapi ditambahkan harganya.


Detail Information

Penulis
NURFADILLAH - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 161309407
Edition
Language
Indonesia
Publisher SYARIAH-HES : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
2X6.3 Nur t

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail