Thesis
MINIMALISIR ANGKA PENCERAIAN MENURUT PERSPEKTIF MAQĀṢID SYARĪʻAH
XMLPerceraian merupakan hilangnya ikatan perkawinan atau mengurai tali ikatan nikah dengan ucapan tertentu baik dengan cara menjatuhkan talak atau dengan menggugat cerai dari pihak istri. Penulis melakukan penelitian yang berkenaan dengan meningkatnya angka perceraian dan upaya meminimalisir angka percerain menurut maqāṣid syarīʻah. Ada dua rumusan masalah dalam kajian ini, yaitu: (1) Apa faktor meningkatnya angka percerain di Mahkamah Syar’iyah Meureudu, Pidie Jaya; (2) bagaimana meminimalisir Penceraian menurut maqāṣid syarīʻah;. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) yang bersifat kualitatif dengan pendekatan yuridis, yaitu penelitian yang beranjak dari data sekunder, kemudian melakukan pengkajian terhadap data primer di lokasi penelitian sebagai data pelengkap. Permasalahan yang dikaji adalah kasus yang fenomenal, maka penulis juga menggunakan pendekatan fenomenologis. Dari hasil penelitian penulis menyimpulkan dua hal, yaitu: pertama, Angka perceraian di kabupaten Pidie Jaya cukup tinggi dan terus bertambah dari tahun ketahun dalam tiga tahun terakhir dari 2017 tercatat 135 kasus 2018 memiliki 150 kasus dan sampai 2019 mengalami peningkatan sangat tinggi dari tahun sebelumnya 198 kasus. Perceraian lebih banyak inisiatif istri dengan rincian istri gugat cerai suami memiliki 330 kasus di sebabkan oleh faktor Kesulitan ekonomi, perselikuhan suami, Status social (lebih kaya istri daripada suami), dan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). sementara yang berinisiatif untuk bercerai dari suami 169 kasus di sebabkan oleh faktor perselingkuhan istri dan suami tidak yaman lagi dengan istrinya.Kedua, Upaya Meminimalisir angka penceraian di Mahkamah Syari’yyah dalam konsep maqāṣid syarīʻah (1) Mengharuskan cerai di depan sidang. (2) Melakukan mediasi antara suami dan istri dengan upaya nasehat agar tidak bercerai. (3) Pemerintah harus merevisi Undang-undang perceraian dengan mempersempit dan memperketat syarat gugatan cerai di Mahkamah Syar’iyah atau Pengadilan dengan cara menerapkan konsep yang di tawarkan oleh maqāṣid syarīʻah. (4) Sosialisasi mafsadat dan mudarat perceraian agar masyarakat tidak mudah melakukan perceraian, seperti ketelantaran anak, dan gangguan psikologis/depresi anak. Upaya tersebut sesuai dengan maqāṣid syarīʻah yang menghendaki tidak terjadinya perceraian antara suami istri demi terwujudnya kemaslahatan keluarga, suami istri, pemeliharaan perempuan, ekonomi dan pendidikan anak. mencegah terjadinya percerain lebih baik daripada menyelesaikan, menjaga keutuhan rumah tangga sangat penting daripada meleraikannya.
Detail Information
Penulis |
MUHAMMAD KHALED - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | 2018540587 |
Edition | |
Language |
Indonesia
|
Publisher | S2-MPI : IAIN Lhokseumawe., 2020 |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |
2X4.33 Muh m
|