LEGALITAS POLIGAMI MENURUT FIKIH (ANALISIS KRITIS TERHADAP PEMIKIRAN SITI MUSDAH MULIA)

Record Detail

Thesis

LEGALITAS POLIGAMI MENURUT FIKIH (ANALISIS KRITIS TERHADAP PEMIKIRAN SITI MUSDAH MULIA)

XML

Legalitas poligami merupakan perkara yang disepakati para fukaha. Ia diikat dengan syarat adil, dan pensyariatannya menjadi solusi bagi permasalahan sosial tertentu. Namun ada sebagian kalangan yang menentang legalitas hukum poligami tersebut. Di antaranya Siti Musdah Mulia yang begitu keras menolak poligami dengan berbagai argumentasi, baik yang bersifat normatif, psikologis dan mengaitkannya dengan ketidakadilan gender. Beranjak dari fenomena ini, penulis tertarik untuk mengkajinya secara ilmiah supaya menemukan titik terang dari permasalahan tersebut. Sebagai rumusan masalahnya: bagaimana legalitas poligami menurut Siti Musdah Mulia, dan bagaimana metode penalaran hukum yang digunakannya, serta bagaimana pandangan fikih terhadap pemikiran Siti Musdah Mulia tentang poligami. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan bagaimana legalitas poligami menurut Siti Musdah Mulia dan metode penalaran hukum yang digunakannya, serta menjelaskan pandangan fikih terhadap pemikiran Siti Musdah Mulia tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library reasearch) yang termasuk dalam penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa menurut Siti Musdah Mulia poligami merupakan perbuatan yang tidak dibolehkan. Sebagai landasan hukumnya adalah surat al-Nisā` ayat 129 yang mengklaim bahwa potensi keadilan suami di antara istri-istri yang merupakan syarat poligami dinafikan oleh Allah. Maka klaim tersebut telah menghapus keabsahan poligami. Metode penalaran hukum yang digunakannya adalah metode bayāni dan istishlāhī. Dan berdasarkan kajian fikih, pemikiran Siti Musdah Mulia tersebut menemui banyak ketimpangan. Mulai dari mukhalafah dengan kesepakatan para fukaha, pemahaman terhadap nash yang menimbulkan kontradiksi antardalil serta membaca ayat secara tidak utuh, hingga penyimpulan hukum dengan mengandalkan akal, yang padahal seharusnya akal tidak dikedepankan dalam menyimpulkan status hukum syar’ī, terlebih pada permasalahan yang sudah dijelaskan dalam Al-Qur`an dan hadis.


Detail Information

Penulis
MUHAMMAD IQBAL - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 2018540580
Edition
Language
Indonesia
Publisher S2-Hukum Islam : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
2X4.315 Muh l

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail