Thesis
EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM MEMINIMALISIR ANGKA PERCERAIAN (Studi Analisis Pada Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe)
XMLMediasi di Pengadilan. PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Pasal (1) menjelaskan tentang
mediasi, mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk
memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator.Dalam studi
pendahuluan saat ini, yang penulis lakukan di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, sejak
tahun 2018 hingga 2019 tercatat keseluruhan 355 perkara yang masuk hanya lima (5) kasus
di antaranya yang berhasil dimediasi, kemudian sampai dengan bulan Maret 2020, penulis
masih melakukan penelitian, tercatat pada bulan Maret 89 kasus perceraian, namun
hasilnya nol (0) tidak satupun yang berhasil didamaikan melalui mediasi. Hal ini
menunjukkan bahwa keberhasilan mediasi di Mahkamah Syar’iyah Kota Lhokseumawe
sangat minim. Berdasarkan permasalahan pokok yang telah dipaparkan tersebut, maka
penulis dapat merumuskan permasalahannya sebagai berikut: 1) Sejauh mana urgensi
mediasi dalam meminimalisir angka perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe? 2)
Dengan upaya mediasi yang ditempuh oleh Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam
meminimalisir angka perceraian? 3) Sejauh mana efektivitas langkah-langkah mediasi
dalam meminimalisir angka perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe? Metode
penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dan sifat penelitian ini bersifat deskriptif
kualitatif yang menjelaskan data-data yang berbentuk tulisan dan lisan, yang menjadi nara
sumber penulis adalah: Ketua Mahkamah Syar’iyah, Hakim mediasi Mahkamah Syar’iyah
Kota Lhokseumawe. Bahan hukum sekunder yang meliputi Undang-undang mediasi dan
Undang-undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974. Hasil penelitian dan pembahasan
adalah: 1) Urgensi mediasi dalam meminimalisir angka perceraian di Mahkamah Syar’iyah
Lhokseumawe, praktik yang dilakukan diwajibkan adanya mediasi sesuai dengan yang
dicantumkan dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016. 2) Upaya mediasi yang ditempuh oleh
Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dalam meminimalisir angka perceraian yaitu secara
edukatif dan informatif dengan upaya memberikan pemahaman kepada pihak yang
bersengketa tentang kelebihan dan kekurangan dalam menjalani persidangan, serta
membujuk para pihak yang bersengketa agar menempuh jalan damai atas setiap
persengketaan. 3) Efektivitas mediasi dalam meminimalisir angka perceraian di Mahkamah
Syar’iyah Lhokseumawe. Dapat penulis ungkapkan masih tidak efektif. Terbukti dari
banyaknya perkara perceraian yang masuk, akan tetapi dalam kenyataannya masih sangat
sedikit yang dapat didamaikan dengan metode mediasi, upaya yang lain dilakukan oleh
hakim Mahkamah Syar’iyah hanya sekali saja memanggil para pihak untuk dimediasi,
seharusnya pihak Mahkamah Syar’iyah maksimal tiga kali untuk memanggil para pihak.
Jika diterapkan oleh hakim mediator Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe untuk
memanggil maksimalnya tiga kali proses acara mediasi, maka urgensi mediasi yang
tertuang di dalam Perma No. 1 tahun 2016 dapat dijalankan semaksimal mungkin.
Detail Information
Penulis |
HELIANA - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | 2017540473 |
Edition | |
Language |
Indonesia
|
Publisher | S2-Hukum Islam : IAIN Lhokseumawe., 2020 |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |
2X4.33 Hel e
|