PRAKTIK JUAL BELI MULTI LEVEL MARKETING MENURUT HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus di BC HNI Lhokseumawe)

Record Detail

Skripsi

PRAKTIK JUAL BELI MULTI LEVEL MARKETING MENURUT HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus di BC HNI Lhokseumawe)

XML

Praktik Jual Beli Multi Level Marketing adalah penjualan langsung berjenjang.
Adapun menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) bagaimana
praktik jual beli Multi Level Marketing BC HNI Lhokseumawe, (2) bagaimana
tinjuan Hukum Ekonomi Syariah tentang jual beli BC HNI Lhokseumawe.
Metode penelitian yang penulis gunakan adalah kualitatif dengan menggunakan
pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui observasi,
wawancara dan dokumentasi, selanjutnya di analisis dengan menggunakan
reduksi data, display data dan verivikasi data. Hasil penelitian menujukan bahwa
praktik jual beli Multi Level Marketing BC HNI Lhokseumawe singkatan dari
Business Center Halal Network Iinternational dimana BC HNI Lhokseumawe
adalah seorang agen BC yang memperjual belikan produk-produk HNI HPAI
dalam sistem jual beli BC HNI Lhokseumawe. Praktik jual beli BC HNI
Lhokseumawe memakai sistem jual beli penjualan berjenjang langsung syariah, atau bisa disebut MLM Syariah bukan hanya MLM, produk HNI HPAI sudah
mendapatkan sertifikat DSN-MUI dan produk HNI HPAI sudah terjamin 100% ke
halal dari produk Herbal tersebut dan juga memakai akad syariah al-ju’alah (akad
bonus bersyarat) sesuai dengan akad peraturan syariah, setiap yang menjadi agen
atau agenstok akan mendapat bonus keutungan dari pemebelian produk HPAI
tersebut sebesar 20% -30% dari harga hasilnya.


Detail Information

Penulis
DENISSARTIKA - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 151308818
Edition
Language
Indonesia
Publisher SYARIAH-HES : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
2X4.21 Den p

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail