Skripsi
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN UNDANG-UNDANG NO 8 TAHUN1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP JUAL BELI PRODUK KOSMETIK YANG TIDAK TERDAFTAR BPOM DI TOKO DINIKA KEC. LHOKSUKON
XMLSkripsi ini berjudul Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Dan Undang-Undang No 8 Tahun
1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Jual Beli Produk Kosmetik Yang Tidak
Terdaftar BPOM Ditoko Dinika Kec, Lhoksukon. Berdasarkan observasi penulis terhadap
informasi dari penjual. Jual beli yang terjadi di Toko Dinika sangat melenceng dengan
anjuran islam dan undang-undang , karna jual beli yang terjadi di Toko ada terdapat sebagian
produk kosmetik yang tidak ada label halal dan BPOM, serta jual beli disini mengandung
unsur manipulasi/gharar. Dan jual beli kosmetik disini sangat melanggar Undang-Undang
Perlindungan Konsumen karna pemilik toko secara terang-terangan menjelaskan bahwa
produk apapun yang dibeli di Toko Dinika tidak ada ganti rugi, jika konsumen mengalami
masalah setelah mengunakan produk yang telah dibeli di Toko. Sehingga adanya keinginan
penulis untuk mengetahui lebih dalam tentang pelaksanaan Jual beli kosmetik yang dilakukan
Di Toko Dinika Kec Lhoksukon. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian
ini adalah pertama bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap objek jual beli
produk kosmetik yang tidak terdaftar BPOM di toko Dinika kec lhoksukon, kedua bagaimana
perlindungan konsumen terhadap pembelian produk kosmetik yang tidak terdaftar BPOM di
toko Dinika kec, lhoksukon menurut undang-undang nomor 8 tahun 1999. Dalam
penyusunan skripsi ini, penelitian menggunakan jenis penelitian field research (penelitian
lapangan). Adapun data yang diperoleh peneliti berdasarkan data yang diperoleh dari dua
sumber yaitu data primer dan data sekunder. Data primer di peroleh dari pemilik toko dan
pembeli, sedangkan data sekunder data yang diperoleh dan digali melalui hasil penelitian
lapangan merupakan data kualitatif. Jenis data ini sering juga disebut data tambahan. Dari
penelitian ini dihasilkan beberapa temuan bahwa dalam pelaksanaan jual beli kosmetik pada
usaha tersebut ada beberapa masalah seperti: Jual beli produk kosmetik tidak memiliki label
halal/BPOM. Pandangan hukum ekonomi syariah terhadap pelaksanaan jual beli kosmetik di
toko Dinika kec, lhoksukon ada sebagian kosmetik bisa untuk di perjualbelikan karna produk
kosmetik memiliki label halal dan terpenuhnya rukun dan syarat jual beli, Sedangkan produk
kosmetik yang tidak memiliki label halal tidak untuk diperjualbelikan karna melanggar syarat
dan rukun dalam jual beli.
Detail Information
Penulis |
RAHMATUL HAYATI - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | 161309414 |
Edition | |
Language |
Indonesia
|
Publisher | FEBI-EKONOMI SYARIAH : IAIN Lhokseumawe., 2020 |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |
2X4.21 Rah t
|