TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEUSIJUEK GAMPONG SEBAGAI SANKSI ADAT BAGI PELAKU KHALWAT (Studi Kasus di Gampong Blang Kec. Tanah Luas)

Record Detail

Skripsi

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEUSIJUEK GAMPONG SEBAGAI SANKSI ADAT BAGI PELAKU KHALWAT (Studi Kasus di Gampong Blang Kec. Tanah Luas)

XML

ABSTRAK
Keberadaan hukum adat dalam masyarakat adat Aceh tidak dipisahkan lagi dan
sudah mendarah daging dalam diri masyarakat Aceh, dan diakui bahwa hukum
adat dan hukum Islam bagi masyarakat adat Aceh, diibaratkan seperti dua sisi
mata uang yang tak bisa dipisahkan. Salah satu masalah yang terjadi yang
biasanya diselesaikan dengan hukum adat adalah masalah khalwat. Di Gampong
Blang punya cara tersendiri dalam memberlakukan sanksi terhadap pelaku
khalwat yang terjadi di wilayah hukum gampong tersebut, yaitu dengan
membebankan denda peusijuk gampong. Besar denda tergantung dari hasil
musyawarah perangkat desa. Dari beberapa kasus khalwat yang terjadi di
Gampong tersebut besar dendanya bervariasi, ada yang Rp. 700.000 dan ada juga
yang Rp. 2000.000. Menurut tokoh masyarakat setempat, denda peusijuk
Gampong tersebut bertujuan untuk member efek jera terhadap pelaku. Rumusan
masalah untuk penelitian ini adalah: 1) Bagaimana sanksi adat terhadap pelaku
khalwat di Gampong Blang?, 2) Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap
peusijuk gampong sebagai sanksi adat bagi pelaku khalwat di Gampong Blang?. Adapun Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu
penelitian yang dilakukan di kancah atau medan terjadinya gejala. Hasil penelitian
ini adalah: 1) Sanksi adat bagi pasangan yang kedapatan melakukan
khalwat/mesum di Gampong Blang akan dikenakan sanksi peusijuek gampong, yaitu berupa dua (2) atau satu (1) ekor kambing jantan serta bahan selengkapnya,
seperti beras, kelapa serta bahan-bahan lainnya dan denda sejumlah uang tunai
yaitu satu juta (1.000.000). 2) Menurut hukum Islam pelaksaan peusijuk gampong
sesuai dengan konsep ta’zir dalam hukum Islam, karena dalam ta’zir hukuman
yang belum ditetapkan oleh syarak, melainkan diserahkan kepada Uli al-amri, baik penentuan maupun pelaksanaannya. Pertimbangan hakim adat dalam
menjatuhkan sanksi tersebut adalah sebagai tindakan priventif, pembelajaran dan
penjeraan bagi pelaku supaya tidak terulang di kemudian hari.


Detail Information

Penulis
EIZZATI - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 121106239
Edition
Language
English
Publisher SYARIAH-AHWAL AL-SYAKHSYIYYAH : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
AHWAL AL-SYAKHSYIYYAH

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail