Skripsi
ANALISIS SIGHAT TAKLIK TALAKDALAM PERKAWINAN TERHADAP PROSES PERCERAIAN (Studi Kasus di Kecamatan Kuta Makmur)
XMLABSTRAK
Skripsi ini menjelaskan tentang Analisis Sighat Taklik Talak Dalam
Perkawinan terhadap Proses Perceraian. Taklik yang dimaksud sebagai janji,
karena mengandung pengertian melakukan pekerjaan atau meninggalkan
iv
suatu perbuatan atau menguatkan suatu kabar. Perjanjian yang berupa taklik
talak dari isi taklik talak dapat diketahui bahwasanya apabila suami nantinya
melanggar isi taklik talak, maka ini bisa dijadikan sebagai alasan isteri untuk
menggugat cerai suaminya. Perjanjian semacam ini menurut Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dari latar belakang masalah di atas
maka yang menjadi rumusan masalah adalah:1. Bagaimana kedudukan sighat
taklik talak dalam proses perkawinan?, 2. Bagaimana kekuatan hukum sighat
taklik talak terhadap proses perceraian?, 3. Bagaimana pemahaman
masyarakat kecamatan Kuta Makmur terhadap taklik talak?. Adapun tujuan
penelitian dengan pernyataan di atas, yang menjadi tujuan peneliti adalah: 1.
Untuk menjelaskan kedudukan sighat taklik talak dalam proses perkawinan. 2. Untuk menjelaskan kekuatan hukumnya sighat taklik talak terhadap proses
perceraian.3. Untuk menjelaskan pemahaman masyarakat kecamatan Kuta
Makmur terhadap taklik talak. Adapun kesimpulan yang penulis ambil dari
hasil penelitian dalam penyusunan skripsi ini yaitu:1. Kedudukan sighat taklik
talak dalam proses perkawinan untuk melindungi pihak istri supaya tidak
diperlakukan sewenang-sewenang oleh pihak suami. Jika pihak istri tidak rela
atas perlakuan suami, maka istri dapat mengajukan gugatan perceraian
berdasarkan terwujudnya syarat taklik talak sebagaimana disebutkan dalam
sighat taklik.2. Kekuatan Hukumnya Sighat Taklik Talak terhadap Proses
Perceraian sebagaimana disebutkan dalam Pasal 46 ayat (3) KHI yang
menyatakan bahwa taklik talak bukan suatu perjanjian yang wajib diadakan
pada setiap perkawinan. Akan tetapi sekali taklik talak sudah diperjanjikan
tidak dapat dicabut kembali. Sejalan dengan isi taklik talak tersebut, maka
taklik talak dalam Perundang-undangan Perkawinan Indonesia pun masuk
pada pasal perjanjian perkawinan.3. Pemahaman masyarakat mengenai taklik
talak khususnya di Kecamatan Kuta Makmur ialah sebagai berikut bahwa
masyarakat Kecamatan Kuta Makmur kurang memahami mengenai taklik
talak yang ditandatangi setelah ijab kabul, mereka hanya menadatangi berkas
tersebut sebagai pelangkapan berkas saja. Akan tetapi mereka pernah
mendengar bahwa taklik talak tersebut merupakan suatu perjanjian yang
diucapkan oleh suami guna melindunsgi istrinya.
Detail Information
Penulis |
NURUL WILDA - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | 131107211 |
Edition | |
Language |
English
|
Publisher | SYARIAH-AHWAL AL-SYAKHSYIYYAH : IAIN Lhokseumawe., 2017 |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |
AHWAL AL-SYAKHSYIYYAH
|