Skripsi
NIKAH SIRI DALAM KONTEKS FIKIH MUNAKAHAT (Studi Analisis Konsep Maslahah Mursalah)
XMLABSTRAK
Nikah siri memicu kontroversi di tengah-tengah masyarakat, namun nikah siri bila
dimasukkan ke dalam ranah teori maslahat tidak memiliki dalil, namun tidak
bertentangan dengan syariat dan tidak pula dianggap terdapat sejumlah unsur- unsur kemaslahatan yang terkandung di dalamnya sebagai bentuk perbuatan yang
bermanfaat yang telah diperintahkan Allah Swt kepada hamba-Nya untuk
memelihara agama, jiwa, akal, keturunan dan harta benda mereka. Yang menjadi
rumusan masalah adalah bagaimana kontektualitas nikah siri dalam fikih
munakahat. Bagaimana nikah siri dalam perspektif maslahah mursalah. Apa
esensi pernikahan siri berdasarkan maslahah mursalah. Tujuan penelitian adalah
untuk menjelaskan kontektualitas nikah siri dalam fikih munakahat, menjelaskan
nikah siri dalam perspektif maslahah mursalah, dan menginterpretasikan esensi
pernikahan siri berdasarkan maslahah mursalah. Metode penelitian kualitatif yang
bersifat library research (penelitian pustaka). Sumber data primer adalah data
yang penulis peroleh langsung dari kitab/buku fikih tentang munakahat dan
maslahah mursalah. Analisis data dengan pendekatan content analysis (analisis
isi), yaitu data-data textular dianalisis sehingga diperoleh kesimpulan pokok dari
topik kajian. Hasil penelitian bahwa nikah siri pada dasarnya sah menurut fikih
munakahat sebagaimana yang tertera dalam hukum Islam, tetapi tidak sah
menurut hukum negara sehingga tidak memperoleh perlindungan hukum dari
negara. Namun nikah siri dalam perspektif fikih munakahat bertolak belakang
dengan konsep maslahah mursalah itu sendiri sebagai bentuk perbuatan yang
bermanfaat yang telah diperintahkan oleh syar’i kepada hamba-Nya untuk
memilihara agama, jiwa, akal, keturunan dan harta benda mereka, sehingga nikah
siri tidak termasuk memelihara tercapainya tujuan syara’, yaitu menolak
mudharat dan meraih maslahah. Dalam hal ini esensi pernikahan siri berdasarkan
maslahah mursalah sebagai pernikahan yang memberikan kemudharatan, karena
pernikahan yang tidak ada pencatatan, sehingga nikah siri dipandang sebagai
perbuatan yang mengandung banyak fasidnya.
Detail Information
Penulis |
Nova Indria - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | 111105127 |
Edition | |
Language |
English
|
Publisher | SYARIAH-AHWAL AL-SYAKHSYIYYAH : IAIN Lhokseumawe., 2018 |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |
AHWAL AL-SYAKHSYIYYAH
|