PENETAPAN HARGA TANAH DITINJAU MENURUT HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus di Gampong Blang Buloh Kecamatan Blang Mangat)

Record Detail

Skripsi

PENETAPAN HARGA TANAH DITINJAU MENURUT HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus di Gampong Blang Buloh Kecamatan Blang Mangat)

XML

Jual beli dalam Islam selalu melakukan dengan satu harga, yakni harga disertifikat
sesuai dengan yang diakadkan namun, jual beli tanah di Gampong Blang Buloh
dilakukan dengan dua harga, yaitu harga tanah yang dijual tidak sama dengan
harga sertifikat tanah yang diurus. Harga asli lebih mahal dibandingkan dengan
harga yang tertera di sertifikat yang dibuat. Adapun rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah 1. Bagaimana mekanisme penetapan harga jual beli tanah di
Gampong Blang Buloh Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe? 2.
Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syari’ah terhadap praktik penentuan harga
tanah di Gampong Blang Buloh Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe?.
Metode penelitian dalam penyusunan skripsi ini ialah metode penelitian kualitatif,
dengan teknik pengumpulan data berdasarkan observasi, wawancara serta
dokumentasi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pertama, mekanisme
penetapan harga jual beli tanah di Gampong Blang Buloh Kecamatan Blang
Mangat Kota Lhokseumawe pertama, berdasarkan harga (Njob) nilai jual objek
pajak yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, kedua, melakukan akad jual beli
sesuai dengan rukun dan syarat jual beli, ketiga, harga yang tertera pada sertifkat
lebih murah dari harga pada saat akad jual beli dilakukan, mekanisme ini
dilakukan untuk meringankan biaya administrasi dalam pengurusan sertifikat
tanah. Kedua, Penentuan harga jual beli tanah di Gampong Blang Buloh
dilakukan berdasarkan dengan harga atas kesepakatan antara penjual dan pembeli
pengurusan surat kepemilikan dibuat dengan harga yang berbeda/lebih murah
dengan harga yang sudah diakadkan untuk meringankan beban atas pembeli
dalam administrasi, hukum ekonomi Islam dibolehkan yang demikian, dengan
cara menggunakan berbagai strategi untuk menentukan harga pada suatu produk,
sepanjang strategi tersebut tidak menghalalkan segala cara, tidak melakukan caracara bathil, tidak melakukan penipuan dan kebohongan dan tidak menzhalimi
pihak lain.


Detail Information

Penulis
SYUKRINA - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 151308772
Edition
Language
Indonesia
Publisher SYARIAH-HES : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
2X4.2 Syu p

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail