Skripsi
PRAKTIK PEMBERIAN PEMBIAYAAN MODAL KERJA USAHA KECIL DITINJAU MENURUT HUKUM EKONOMI SYARIAH PADA KOPERASI JASA MASYARAKAT DI LHOKSEUMAWE KAMPUNG JAWA BARU
XMLABSTRAK
Skripsi ini berjudul Praktik Pemberian Pembiayaan Modal Kerja Usaha Kecil
Ditinjau Menurut Hukum Ekonomi Syariah Pada Koperasi Jasa Masyarakat Di
Lhoksumawe Kampong Jawa Baru.Koperasi Jasa Masyarkat kota Lhokseumawe
merupakan kerjasama anggota dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan hidup
bersama. Dalam Hukum Islam terlebih dahulu menganjurkan melakukan tolong
menolong sesamanya yang bertujuan untuk kebaikan dalam bentuk apapun baik
dalam pergaulan sehari-hari maupun sesama masyarakat lainnya, dalam hal ini
Koperasi Jasa Masyarakat Kampung Jawa Baru Di Lhoksumawe Kampong Jawa
Baru menyalurkan pembiayaan modal usaha atau modal kerja bagi usaha kecil di
Kota Lhokseumawe dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Rumusan masalah
dalam penelitian ini adalah, 1. Bagaimana praktik pemberian pembiayaan modal
kerja usaha Kecil pada masayarakat Kampung jawa baru?. 2. Bagaimana analisis
konsep hukum ekonomi syariah terhadap pembiayaan modal kerja usaha kecil di
koperasi jasa masyarakat Kota Lhokseumawe?. Adapun yang menjadi tujuan
penelitian ini sebagai berikut:1. Untuk mengetahui praktik pemberian pembiayaan
modal kerja usaha Kecil pada masayarakat kampong jawa baru. 2. Untuk
mengetahui analisis konsep hukum ekonomi syariah terhadap pembiayaan modal
kerja usaha kecil di koperasi jasa masyarakat Kota Lhokseumawe.Berdasarkan
pembahasan di atas dapat diambil kesimpulan yaitu: 1. Praktik pemberian
pembiayaan modal kerja usaha Kecil pada masayarakat kampong jawa baru
dilakukan dengan beberapa syarat sebelum pembiayaan disalurkan. Persyaratan
untuk menyalurkan pembiyaan murabahah melalui proses analisis
5C,Character,Capacity,Capital,Collateral,Condition. Analisis yang dilakukan
oleh Koperasi Jasa Masyarakat Kota Lhokseumawe antara lain mengenai yang
memenuhi kriteria 5C. Kriteria ini merupakan bagian yang terpenting dalam
mengevaluasi nasabah dan kualifikasi pemberian pembiayaan. Pemenuhan
terhadap kriteria ini menandakan bahwa nasabah yang bersangkutan merupakan
orang yang sempurna untuk mendapatkan pembiayaan. 2. Konsep hukum
ekonomi syariah terhadap pembiayaan modal kerja usaha kecil di koperasi jasa
masyarakat Kota Lhokseumawe dengan menggunakan akad Murabahah sebagai
pembiayaan yang berdasarkan akad jual beli antara Koperasi Jasa Masyarakat dan
nasabah dengan kondisi Koperasi Jasa Masyarakat membeli barang yang
dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah
dengan keuntungan margin yang disepakati.