TINJAUAN SIYASAH DUSTURIYAH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PERAN GEUCHIK DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN (Studi di Gampong Pande Kecamatan Tanah Pasir Kabupaten Aceh Utara)

Record Detail

Skripsi

TINJAUAN SIYASAH DUSTURIYAH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PERAN GEUCHIK DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN (Studi di Gampong Pande Kecamatan Tanah Pasir Kabupaten Aceh Utara)

XML

ABSTRAK
Geuchik merupakan orang yang mengemban tugas dan kewajiban dalam
menyelenggarakan pemerintahan desa dan penanggung jawab yang utama di bidang
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakaatan. Geuchik sebagai pemimpin
pemerintahan desa harus dapat menjalankan kepemimpinannya dengan baik. Adanya pro
dan kontra dikalangan masyarakat terhadap peran kepala desa terhadap pembangunan
yang akan dilaksanakan di desa Pande. Rumusan masalah, (1) Bagaimana peran Geuchik
dalam pelaksanaan pembangunan di desa Pande, (2). Bagaimana tinjauan Siyasah
Dusturiyah dan Undang-Undang terhadap peran Geuchik dalam melaksanakan
pembangunan di desa Pande. Tujuan penelitian untuk mengetahui peran Geuchik dalam
pelaksanaan pembangunan di desa Pande dan untuk mengetahui tinjauan Siyasah
Dusturiyah dan Undang-Undang desa terhadap peran Geuchik dalam melaksanakan
pembangunan di desa Pande. Metode penelitian.meliputi; Jenis penelitian yang dilakukan
adalah penelitian lapangan (field research), penelitian ini merupakan penelitian kualitatif.
Pendekatan yang digunakan perundang-undangan (statute approach),dan sosiologi
komunikasi, Sumber data meliputi: Data primer, data primer adalah data yang diperoleh
dengan cara wawancara terhadap pihak-pihak yang terkait di lokasi penelitian. Data
skunder adalah kitab-kitab Fikih yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, serta
buku-buku yang relevan. Responden dalam penelitian ini adalah Geuchik, tokoh
masyarakat dan masyarakat yang berada dalam desa Pande. Teknik pengumpulan data
adalah menelaah kitab fikih dan undang-undang desa, observasi dan wawancara. Dalam
menganalisis data ada tiga cara yang dilakukan: Reduksi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1). Adanya peran Geuchik
dalam pelaksanaan pembangun di desa Pande, peran tersebut terwujud dalam kontribusi
yang telah dilakukan Geuchik dan transparansi dalam pertanggung jawaban dana
anggaran pembangunan. (2) Tinjauan siyasah dusturiyah menunjukan bahwa adanya
peran Geuchik gampong Pande dalam pelaksanaan pembangunan dan telah memenuhi
kriteria imamah atau pemimpin yang diharapkan dalam siyasah dusturiyah, yakni
menjadikan kepala desa menjadi sosok suri tauladan yang wajib ditaati dan diikuti oleh
masyarakatnya. Dalam pelaksanaan sistem pemerintahan, Geuchik mengutamakan azas
musyawarah. memiliki prinsip keadilan, etika dan bertanggung jawab (mas’uliyah).
Sehingga hak-hak masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan terealisasi. Sedangkan
tinjauan undang-undang desa menunjukkan bahwa Geuchik gampong Pande telah
berperan sesuai dengan undang-undang desa, indikasi dari peran kepala desa yaitu: (1)
Geuchik mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat dengan membangun sebuah
hubungan komunikasi yang baik dengan masyarakat dalam rencana pembangunan desa
melalui musyawarah desa. (2). Geuchik telah mengelola aparaturnya dengan
menempatkan pada bidang dan keahliannya masing-masing, (3) Geuchik telah
menunjukkan sikap transparan dalam pertanggung jawaban anggaran dana pembangunan
desa.


Detail Information

Penulis
Yeni Arina - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 161409432
Edition
Language
Indonesia
Publisher FTIK-TMA : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
510 Yen t

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail