PERLINDUNGAN ANAK DI BAWAH UMUR SETELAH PENCERAIAN ORANG TUA BERDASARKAN KHI DAN UNDANG –UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Record Detail

Skripsi

PERLINDUNGAN ANAK DI BAWAH UMUR SETELAH PENCERAIAN ORANG TUA BERDASARKAN KHI DAN UNDANG –UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

XML

Judul skripsi ini adalah “ Perlindungan Anak DiBawah Umur Setelah Penceraian Orang
Tua Berdasarkan KHI dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang
Perlindungan Anak” yaitu perbandingan antara dua hukum yang membahas dan
menjelaskan bagaimana konsep Perlindungan Anak Menurut KHI dan Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dan menjelaskan apa saja Akibat
hukum terhadap perlindungan anak dibawar umur setelah penceraian orang tua,
pengertian anak berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang perlindungan Anak “ anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapa
belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kadungan. Rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah (1) Bagaimana konsep perlindungan anak menurut KHI dan
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (2) Bagaimana
akibat hukum terhadap perlindungan anak dibawah umur setalah penceraian orang tua.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan metode
penelitian yang digologankan dalam bentuk kualitatif, yaitu suatu penelitian dengan
cara mengumpulkan dan mengambil data-data dengan menelaah dari sejumlah buku- buku yang berkaitan dengan masalah ini. Hasil penelitian ini adalah berdasarkan pasal
105 huruf a Kompilasi Hukum Islam (KHI), bahwa hak asuh anak (hadhanah) yang
belum mumayyiz atau belum berusia 12 tahun pada ibunya. Akibat hukum bagi orang
tua yang tidak melaksanakan kewajibannya kepada anak maka dapat diupayakan dua
hal: pertama terhadap pihak yang dibebani biaya nafkah, apabila tidak melaksanakan
kewajibannya dapat diminta eksekusi. Kedua terhadap pemegang kuasa asuh apabila
tidak melaksanakan kewajibannya maka dapat dimintakan permohonan pencabutan
kuasa asuh. Akan tetapi pencabutan kuasa asuh tersebut tidak menjadikan kewajiban
sebagai orang tua kepada anaknya gugur. Saran kepada para orang tua dan masyarakat
luas pada umunya, hendaknya semakin meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap
lingkungan dan tempat bermain.


Detail Information

Penulis
RATNA DEWI - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 151108595
Edition
Language
Indonesia
Publisher SYARIAH-AHWAL AL-SYAKHSYIYYAH : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
2X4 Rat p

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail