Skripsi
SUAMI PEMABUK SEBAGAI ALASAN FASAKH NIKAH (ANALISIS FIQH SYAFI’IYYAH DAN KHI)
XMLABSTRAK
Pernikahan merupakan salah satu sunnah nabi yang bersifat lahiriah dan berlaku
umum bagi umat manusia untuk memperoleh keturunan dan ketentraman hidup
dalam berumah tangga, namun adakalanya rumah tangga yang telah di bina bisa saja
kandas di tengah jalan apabila suami istri tidak pandai mengantisipasi masalah yang
kerap muncul menghadang perjalanannya. Jika masalah tersebut di picu oleh keadaan
suami sebagai pemabuk, maka seorang istri akan mengantisipasinya dengan jalan
pintas yaitu menggugat untuk di ceraikan atau fasakh, berdasarkan dari realita ini,
penulis tertarik untuk meneliti tentang suami pemabuk sebagai alasan fasakh nikah
menurut Fiqh Syafi’iyyah dan Kompilasi Hukum Islam, dengan rumusan masalah apa
saja alasan fasakh nikah menurut Fiqh Syafi’iyyah dan Kompilasi Hukum Islam dan
bagaimana tinjauan keduanya tentang suami pemabuk sebagai alasan fasakh nikah, dengan tujuan untuk mengetahui alasan fasakh nikah manurut fiqh Syafi’iyyah dan
Kompilasi Hukum Islam dan mengetahui tinjauan keduanya tentang suami pemabuk
sebagai alasan fasakh nikah, oleh karena demikian untuk dapat kepastian hukumnya,
maka sangat perlu mencari jalan terbaik, baik melalui Fiqh Syafi’iyyah maupun
Kompilasi Hukum Islam, untuk memastikan hukumnya dengan cara melihat hal-hal
yang berhubungan dengan perceraian. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka
yang menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian normatif
yang bersifat deskriptif, yang kesemuanya tidak lepas dari sumber data yang ada, baik
bersifat primer maupun sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data penulis
menggunakan metode dokumentasi. Menurut Fiqh Syāfi’iyah suami pemabuk bisa di
jadikan sebagai alasan istri menggugat cerai suaminya, di karenakan perilaku suami
ketika mabuk dapat merusak fisik seorang istri dan kerena kepribadiannya ketika
mabuk menjadi sangat labil, sehingga anak istri dan rumah tangga tidak lagi di
perhatikan dan terlantarkan. Begitu juga menurut Kompilasi Hukum Islam suami
pemabuk juga dapat dijadikan sebagai alasan istri menggugat cerai suaminya, di
karenakan pemabuk adalah perbuatan yang sangat tercela yang tidak saja merugikan
diri sendiri akan tetapi juga merugikan istri serta keluarga dan dapat menimbulkan
keresahan di masyarakat.
Detail Information
Penulis |
MUSRIANA - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | 111105196 |
Edition | |
Language |
English
|
Publisher | SYARIAH-AHWAL AL-SYAKHSYIYYAH : IAIN Lhokseumawe., 2017 |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |
Ahwal Al-Syakhsyiyyah
|