Skripsi
PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH BAGI NASABAH YANG MELAKUKAN WANPRESTASI PERSPEKTIF FATWA DSN MUI NO 7 TAHUN 2000 (Studi Kasus Pada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe)
XMLSkripsi ini menjelaskan tentang Penyelesaian Pembiayaan mudharabah Bagi
Nasabah yang melakukan Wanprestasi perspektif Fatwa DSN MUI No. 7 tahun
2000. Pembiayaan mudharabah bermasalah merupakan pembiayaan yang dapat
menimbulkan persoalan bukan hanya terhadap bank selaku lembaga pemberi
pembiayaan, tetapi juga nasabah penerima (debitur), oleh karena itu setiap
pembiayaan yang bermasalah harus diselesaikan. Setelah memahami latar
belakang masalah yang telah seperti yang telah diuraikan, maka penulis mencoba
untuk meneliti, yaitu pertama, Bagaimana penyelesaian sengketa wanprestasi
pada Bank Aceh Syariah Kota Lhokseumawe, Kedua, Bagaimana perspektif
Fatwa DSN MUI No. 7 Tahun 2000 terhadap penyelesaian pembiayaan
mudharabah bagi nasabah yang melakukan wanprestasi pada Bank Aceh Syariah
Kota Lhokseumawe. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu, pertama, untuk
mengetahui penyelsaian sengketa wanprestasi pada Bank Aceh Syariah Kota
Lhokseumawe, kedua, untuk mengetahui perspektif Fatwa DSN MUI No. 7
Tahun 2000 terhadap penyelesaian pembiayaan mudharabah bagi nasabah yang
melakukan wanprestasi pada Bank Aceh Syariah Kota Lhokseumawe. Adapun
metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah, penelitian
lapanga (field research) dan juga penelitian kepustakaan (library research),
sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data
skunder, di dalam penelitian ini penulis menggunakan beberapa metode
pengumpulan data, diantaranya wawancara dan dokumentasi, dengan
menggunakan teknik analisa data yaitu teknik analisa kualitatif. Dari hasil
penelitian menunjukkan bahwa, pertama, Penyelesaian pembiayaan mudharabah
bermasalah akibat kelalaian mudharib oleh Bank Aceh Syariah dilakukan melalui
upaya-upaya persuasif berupa surat teguran dan musyawarah untuk mencari
penyelesaian yang menguntungkan kedua belah pihak. Akan tetapi apabila tidak
berhasil maka sebagai upaya terakhir adalah melakukan eksekusi sebagai upaya
menuntut ganti rugi dari mudharib. kedua, penyelesaian pembiayaan mudharabah
bermasalah yang dilaksanakan pada Bank Aceh Syariah Kota hokseumawe sudah
sesuai dengan fatwa DSN MUI no 7 tahun 2000.
Detail Information
Penulis |
ERA WATI - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | 131307410 |
Edition | |
Language |
English
|
Publisher | SYARIAH-HES : IAIN Lhokseumawe., 2018 |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |
HES
|