Jurnal Nasional Terakreditasi
PENGUASAAN HAK TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM AGRARIA
XMLABSTRACT:Tanah memiliki hubungan yang abadi dengan manusia. Pengaturan tentang penguasaan pemilikan tanah telah disadari dan dijalankan sejak berabad-abad lamanya oleh negara-negara di dunia. Perombakan atau pembaruan struktur keagrariaan terutama tanah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat terutama rakyat tani yang semula tidak memiliki lahan olahan/garapan untuk memiliki tanah. Aspek penguasaan atas tanah merupakan bagian yang sangat esensial dalam keseluruhan sistem agraria yang berlaku, karena akan menentukan tingkat dan distribusi kesejahteraan masyarakat di dalamnya. Demikian pula untuk sektor pertanian, karena faktor penguasaan tanah menjadi penentu kegiatan usaha tani serta termasuk distribusi hasilnya di antara pelakunya. Fenomena tingginya alih fungsi lahan dan lahan terlantar di Indonesia merupakan dampak dari sistem penguasaan menurut hukum negara yang sangat menjunjung tinggi kepemilikan pribadi (private) karena dijiwai sistem ekonomi kapitalis.
Detail Information
Penulis |
Bastiar - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | |
Edition | |
Language |
Indonesia
|
Publisher | Jurnal Ilmiah Al-Hadi : Universitas Panca Budi., 2017 |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |