Jurnal
Perlindungan Hukum Bagi Istri Dari Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Analisis Perspektik Quraish Shihab
XMLABSTRAK
Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menjelaskan bahwa; istri wajib dilindungi
dari tindak kekerasan dalam rumah tangga, segala bentuk kekerasan terhadap istri
wajib dihindarkan. Berdasarkan kandungan dari QS. An-Nisa’ ayat 34 menjelaskan
bahwa apabila seorang istri melakukan kesalahan, maka suami tidak diizinkan untuk
langsung memukul istrinya. Dalam ayat tersebut telah dijelaskan beberapa tahap
dalam menghadapi tingkah laku istri yang membangkang yaitu dengan menasihati,
membelakanginya dipembaringan serta memukulinya dengan pukulan yang tidak
menyakiti fisiknya. Pemukulan merupakan jalan terakhir yang dapat ditempuh
seorang suami apabila seluruh jalur pembinaan sudah ditempuh namun tidak
menghasilkan perobahan.
Detail Information
Penulis |
Alimuddin Hasbi, M.Ag - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | 197503122006041002 |
Edition | |
Language |
English
|
Publisher | Syariah : IAIN Lhokseumawe., |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |
SYARIAH
|
BACA FULLTEX
LOADING LIST...