Maqasid syari’ah dalam pensyari’atan zakat (kajian pemahaman dalil-dalil hukum)

Record Detail

Jurnal

Maqasid syari’ah dalam pensyari’atan zakat (kajian pemahaman dalil-dalil hukum)

XML

ABSTRAKS
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji alasan Islam mewajibkan zakat dari
dimensi maqasid Syari‟ah. Peneltian ini diharapkan dapat memberikan konstribusi
terhadap realitas di lapangan dan pertentangan pendapat mengenai ada dan tidaknya
kewajiban zakat pada tanaman selain makanan pokok. Metode yang digunakan dalam
penelitian tulisan ini adalah dengan melakukan pentelaahan terhadap alquran dan
hadits serta fungsi hadits terhadap alquran. Aksioma yang tertinggi adalah meyakini
bahwa alquran merupakan dalil yang qath‟i wurud dan tidak diragukan lagi dari sisi
pensyariatan hukum. Untuk menghasilkan suatu pemahaman yang kuat dalam
mengkaji tujuan agama (maqāṣid al-syari„ah ) terhadap pensyariatan hukum zakat
tanaman, akan ditempuh melalui pendekatan metode maudhu„i, yaitu dengan
mengumpulkan seluruh ayat-ayat yang membicarakan tentang keawijban zakat serta
mencari dalil penguat dari hadits yang merupakan penjelas terhadap nash, setelah
dilakukan analisis selanjutnya dilakukan penguatan, dalam upaya menemukan dan
menyatakan hukum yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian dalam penelitian
tulisan ini akan menemukan dua tingkatan kesimpulan yaitu, menemukan prinsip
hukum yang sesuai dengan tujuan syari„at dalam adanya kewjiban terhadap zakat
tanaman selain padi dan menafsirkan hukum yang tekandung di dalamnya sesuai
dengan cakupan nilai yang terkandung dalam pemahaman nash. Kerangka konseptual
dalam berfikir beranjak dari dalil nash alquran, hadits, dua dalil ini merupakan sumber
dalam penetapan hukum syari‟at, melalui dua sumber ini akan diusahakan
menemukan tujuan syariat (maqāṣid al-syari„ah ) melalui analisis dalil dan penguatan
dalil. Analisis dalil dilakukan dengan penalaran istiṣlahi terhadap dalil-dalil yang
tersedia. Hasil penelitian ditemukan bahwa; (1). Zakat merupakan hal yang sangat
asasi dalam Islam, dapat dikatakan juga bahwa orang yang mengingkari zakat itu
hukumnya kafir dan keluar dari Islam (murtad). (2). Pensyariatan zakat dari dimensi
maqasid al syari‟ah termasuk dalam memelihara agama, disebabkan salah satu dari
rukun islam.
Kata Kunci: Zakat Tanaman, Maqāsid al-syari


Detail Information

Penulis
Alimuddin Hasbi, M.Ag - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 197503122006041002
Edition
Language
English
Publisher Syariah : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
SYARIAH

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail