Jurnal
Kewajiban Zakat Profesi Dalam Perspektif Ulama Dan Pengembangan Ekonomi Ummat
XMLABSTRAKS
Pada hahikatnya Allah mewajibkan zakat kepada orang yang mempunyai
harta lebih agar harta yang didapatkan benar-benar bersih dari hak orang lain, setiap
harta yang dimiliki oleh seseorang didalamnya Allah menitipkan hak saudara-saudara
kita yang membutuhkan. Allah menguji hati seseorang apakah kikir atau dermawan
salah satunya melalui zakat dan sadaqah, Zakat juga berfungsi untuk meningkatkan
perekonomian ummat, Islam menghendaki agar penguasaan harta benda dilakukan
secara merata dengan jalur yang telah ditentukan syari‟at, tidak terjadinya jurang
pemisah dan kecurigaan antara orang kaya dengan orang miskin. Menanggapi
kewajiban zakat terhadap jenis tertentu, para ulama berbeda pendapat, terutama zakat
yang menyangkut dengan profesi seseorang, karena tidak mendapatkan sebuah
penjelasan yang rinci dari al-qur‟an dan hadits, para sahabatpun tidak ijma‟ dalam
hukum ini. Para ulama di Aceh menanggapi kewajiban zakat profesi secara beragam,
sebahagian mengatakan wajib, sedangkan sebahagian lainnya mengatakan tidak ada
sumber yang tegas untuk mewajibkan zakat tersebut. Dua pandangan ini menjadi
dilema dalam masyarakat, namun bila ditinjau dari sisi tujuan zakat untuk
mensejahterakan ummat dan meningkatkan taraf ekonominya, maka zakat ini menjadi
suatu kewajiban untuk dikeluarkan, walaupun tidak terdapat nash yang rinci terhadap
jenis yang wajib dizakati.
Detail Information
Penulis |
Alimuddin Hasbi, M.Ag - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | 197503122006041002 |
Edition | |
Language |
English
|
Publisher | Syariah : IAIN Lhokseumawe., |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |
SYARIAH
|