Islam dan Perlindungan Hukum bagi wanita dalam kontek era Modern ( Study Analisis Tindakan KDRT)

Record Detail

Jurnal

Islam dan Perlindungan Hukum bagi wanita dalam kontek era Modern ( Study Analisis Tindakan KDRT)

XML

ABSTRAK
Islam highly appreciates against women, this is evidenced by the message the
Prophet when about death which suggested that keeping women, many found the
proposition and hadith in the Quran which recommends to member protection and
good treatment terhjadap the women, even the Prophet himself when questioned by a
friend on whom the primary do good, he replied three for the mother and one for the
father, so also the attitude of a husband to treat his wife, she must be protected from
domestic violence, all forms of violence against wives shall be avoided. Based on the
contents of the QS. An-Nisa 'verse 34 explains that when a wife makes a mistake,
then the husband is not allowed to directly hit his wife. In the verse has described
several stages in the face of defiant behavior that wives are to advise, dipembaringan
back to him and beat him with a punch that did not hurt physically. Beating a last
resort that can be taken for a man, when all of the coaching path already taken, but
did not produce a change.
ABSTRAK
Islam sangat menghargai terhadap para wanita, hal ini dibuktikan dengan
pesan Rasulullah saw saat hendak wafat yang menyarankan agar menjaga wanita,
banyak ditemukan dalil dan hadits dalam al Quran yang menyarankan untuk member
perlindungan dan perlakuan yang baik terhjadap para wanita, bahkan Rasulullah saw
sendiri ketika ditanyai oleh seorang sahabat tentang kepada siapa yang utama berbuat
baik, beliau menjawab tiga untuk ibu dan sekali untuk bapak, begitu juga sikap
seorang suami dalam memperlakukan istrinya, istri wajib dilindungi dari tindak
kekerasan dalam rumah tangga, segala bentuk kekerasan terhadap istri wajib
dihindarkan. Berdasarkan kandungan dari QS. An-Nisa’ ayat 34 menjelaskan bahwa
apabila seorang istri melakukan kesalahan, maka suami tidak diizinkan untuk
langsung memukul istrinya. Dalam ayat tersebut telah dijelaskan beberapa tahap
dalam menghadapi tingkah laku istri yang membangkang yaitu dengan menasihati,
membelakanginya dipembaringan serta memukulinya dengan pukulan yang tidak
menyakiti fisiknya. Pemukulan merupakan jalan terakhir yang dapat ditempuh
seorang suami apabila seluruh jalur pembinaan sudah ditempuh namun tidak
menghasilkan perobahan.


Detail Information

Penulis
NIP/NIDN/NIM 197503122006041002
Edition
Language
English
Publisher Syariah : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
SYARIAH

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail