Menghitung Zakat Profesi

Record Detail

Penelitian

Menghitung Zakat Profesi

XML

ABSTRAK
Zakat merupakan instrumen penting dalam Islam, ia tidak hanya sebagai
penopang keberlangsungan stabilitas social namun juga sebagai pondasi
keimanan dan keislaman. Pada masa awal Islam asset wajib zakat masih
terbatas pada sumber-sumber terbatas. Sementara pada zaman modern
berkembang banyak jenis pekerjaan dan akupasi baru yang dapat
menghasilkanan pendapatan yang cukup besar seperti gaji dan pendapatan
lainnya. Namun pertanyaanya adalah, apakah penghasilan seperti itu
dikanakan zakatnya, bila ya, berapa dan bagaimana perhitunganya. Zakat
profesi termasuk gaji dan honorarium merupakan sumber zakat prospektif.
Tidak ada keraguan tentang wajibnya zakat tersebut, hanya saja terdapat
perbedaan pendapat pada apakah gaji tersebut dihitung seluruhnya kemudian
dikalikan dengan 2,5% atau dikalikan setelah terlebih dahulu dikurangi
kebutuhan pokok. Pendapat yang kuat adalah zakat dikeluarkan setelah
terjadi pemotongan kebutuhan pokok


Detail Information

Penulis
NIP/NIDN/NIM 197803022007101004
Edition
Language
English
Publisher FEBI-EKONOMI SYARIAH : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
Febi

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail