Skripsi
KONSEP WAKAF UANG DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
XMLWakaf uang tunai merupakan bentuk wakaf yang sudah lama dilakukan di
Indonesia, yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Negara-negara lain. Begitu
halnya dalam dunia ekonomi Islam, masih terdapat problema dalam ketentuan
hukum untuk membolehkan wakaf uang, yang secara hakikat sangat baik dalam
pemberdayaan ekonomi. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian
ini yaitu: 1) Bagaimana Konsep Dasar Wakaf Uang Menurut Ekonomi Islam?, 2)
Bagaimana Pemberdayaan Ekonomi Umat dengan Wakaf Uang?. Dengan
demikian tujuan penelitian yaitu: 1) Untuk menjelaskan Konsep Dasar Wakaf
Uang Menurut Ekonomi Islam, 2) Untuk menjelaskan Pemberdayaan Ekonomi
Umat dengan Wakaf Uang. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah Library Research atau penelitian kepustakaan dengan
menggunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan penelitian, maka dapat
disimpulkan bahwa: 1) Konsep dasar wakaf uang dalam Ekonomi Syariah itu
terdapat perbedaan pandangan ada sebagian pendapat membolehkan dan juga
tidak, dengan alasan perubahan ai’in suatu barang, namun di Indonesia sudah
diperbolehkan demi kemaslahatan umat. 2) Pemberdayaan Ekonomi Umat dengan
Wakaf Uang itu delakukan dengan beberapa hal yaitu: a) sertifikat wakaf tunai
(Cash Waqf Certificate), b) sebagai modal usaha bagi pengusaha kecil, sebagai
dana publik yang dipertanggung jawabkan secara transparansi dan akuntabilitas,
c) sebagai pinjaman tanpa biaya berupa bunga atau sejenisnya bagi peminjam, dan
d) sebagai saham atau deposito dari perbankan syariah yang digunakan untuk
prasarana ibadah dan sosial serta kesejahteraan masyarakat (social benefit).
Detail Information
Penulis |
NAHRATUL IKRAMAH - Personal Name
|
---|---|
NIP/NIDN/NIM | 141207940 |
Edition | |
Language |
English
|
Publisher | FEBI-EKONOMI SYARIAH : IAIN Lhokseumawe., 2019 |
Edition | |
Subject(s) | |
No Panggil |
EKONOMI SYARIAH
|