JUAL BELI BARANG DI INTERNET MENURUT ETIKA BISNIS ISLAM

Record Detail

Skripsi

JUAL BELI BARANG DI INTERNET MENURUT ETIKA BISNIS ISLAM

XML

Berkembangnya teknologi dan informasi mempengaruhi pola kehidupan
masyarakat, bahkan bukan hanya masyarakat namun juga berdampak pada negara.
Perkembangan tersebut salah satunya yaitu dengan lahirnya sarana komunikasi
yang bersifat global dan mampu menghubungkan antar manusia diseluruh dunia
yang biasa disebut dengan internet (interconnection Network). Kehadiran internet
tersebut dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat sebagai media untuk bekerja
lebih efisien dan efektif. Namun tidak sedikit pula sebagian masyarakat
menggunakan internet sebagai media untuk mencari keuntungan semata yang
nantinya berdampak pada kerugian orang lain. Tujuan yang akan dibahas
berdasarkan latar belakang tersebut adalah transaksi yang dilakukan tidak
memiliki tanggung jawab sehingga terjadi pelanggaran menurut etika bisnis Islam
dan tinjauan etika bisnis Islam dalam jual beli di internet. Metode yang penulis
gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Adapun jenis
penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Berdasarkan
pembahasan yang dapat dipahami bahwa pembelian secara online banyak sekali
yang merugikan, karena sering ditemukan unsur penipuan dalam transaksi
tersebut. Penipuan barang yang tidak menurut gambar, tidak ada kejujuran, harga
tidak sesuai, barang rusak, ketidak sesuaian jenis dan kualitas barang yang
dijanjikan, ketidak tepatan waktu pengiriman dan ketidak nyamanan transaksi.
Etika bisnis Islam terhadap jual beli barang diinternet yaitu diperbolehkan selama
tidak mengandung unsur-unsur yang dapat merusaknya seperti riba, kezhaliman,
penipuan, kecurangan dan yang sejenisnya berdasarkan prinsip-prinsip yang ada
dalam perdagangan menurut etika bisnis Islam, khususnya dianalogikan dengan
prinsip transaksi Salam, kecuali pada barang/jasa yang tidak boleh untuk
diperdagangkan sesuai syari’at Islam dan tidak sah apabila mengandung unsur
Gharar (ketidak jelasan). Kepada setiap pengusaha atau pebisnis online
menjalankan bisnisnya dengan ketentuan dalam agama Islam dengan
menanamkan prinsip jujur, amanah, tabliq dan fatanah agar semua masyarakat
(konsumen) percaya terhadap produk yang kita pasarkan.


Detail Information

Penulis
Rahmatillah - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 121206395
Edition
Language
English
Publisher FEBI-EKONOMI SYARIAH : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
EKONOMI SYARIAH

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail