MANAJEMEN RISIKO KARTU KREDIT SYARIAH PADA PT. BNI SYARIAH KANTOR CABANG LHOKSEUMAWE

Record Detail

Skripsi

MANAJEMEN RISIKO KARTU KREDIT SYARIAH PADA PT. BNI SYARIAH KANTOR CABANG LHOKSEUMAWE

XML

Kartu kredit syariah (syariah card) adalah kartu yang dapat digunakan sebagai
alat pembayaran transaksi jual beli barang atau jasa, dimana pelunasan atau
bayarannya kembali dapat dilakukan sekaligus atau dengan cara mencicil
sejumlah minimum tertentu.Berdasarkan informasi yang penulis peroleh kartu
pembiayaan syariah yang diberikan kepada nasabah memiliki risiko. Risiko itu
berupa kegagalan debitor atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada
bank. Karena dasar inilah peneliti mengambil judul penelitian “Manajemen Risiko
Kartu Kredit Syariah Pada PT. BNI Syariah Cabang Lhokseumawe”. Adapun
yang menjadi rumusan masalah dalam Penelitian ini adalah Bagaimana Penerapan
Manejemen Risiko Kartu Kredit Syariah pada PT. BNI Syariah Cabang
Lhokseumawe, Bagaimana Strategi Pengendalian Risiko Kartu Kredit Syariah
pada PT. BNI Syariah Cabang Lhokseumawe, Apa kendala yang di hadapi PT.
BNI Syariah Kantor Cabang Lhokseumawe dalam menerapkan Manejemen
Risiko Kartu Kredit Syariah dan Apa usaha yang dilakukan dalam mengatasi
kendala-kendalayang timbul dalam menerapkan Manejemen Risiko Kartu Kredit
Syariah.Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif
yang berlokasi di PT. BNI Syariah Cabang Lhokseumawe. Metode pengumpulan
data dilakukan dengan cara wawancara kepada bagian Pembiayaan.Berdasarkan
hasil penelitian menunjukkan kesimpulan bahwa penerapan manajemen risiko
terhadap kartu kredit syariah pada PT. BNI Syariah Cabang Lhokseumawe telah
terlaksana sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh BNI Syariah Pusat dan
OJK. Secara umum dalam dunia perbankan manajemen risiko merupakan salah
satu metode yang logis dan sistematis dalam melakukan identifikasi, penilaian,
pemantauan, dan pengendalian risiko. Dalam mengelola risiko PT. BNI Syariah
Cabang Lhokseumawe tetap mengikuti peraturan dan prosedur dari BNI Syariah
Pusat dan OJK tentang penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum. Adapun
upaya PT. BNI Syariah Cabang Lhokseumawe dalam mengendalikan risiko pada
kartu pembiayaan syariah adalah dengan restrukturisasi pembiayaan yaitu:
Penjadwalan Kembali (Rescheduling), Persyaratan Kembali (Reconditioning),
Penataan Kembali (Restructuring).


Detail Information

Penulis
RAHMANI - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 141207946
Edition
Language
English
Publisher FEBI-EKONOMI SYARIAH : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
EKONOMI SYARIAH

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail