ZAKAT SEBAGAI PENGURANGAN PENGHASILAN KENA PAJAK (Kajian strategi terhadap peluang legalisasi zakat sebagai pengurangan pajak penghasilan)

Record Detail

Skripsi

ZAKAT SEBAGAI PENGURANGAN PENGHASILAN KENA PAJAK (Kajian strategi terhadap peluang legalisasi zakat sebagai pengurangan pajak penghasilan)

XML

Pajak memang merupakan kewajiban bagi setiap warga negara yang
memenuhi kriteria Wajib Pajak. Bagi umat Islam, ada kewajiban lain terkait
pemotongan harta yaitu Zakat. Umat Islam tidak perlu mempertentangkan kedua
kewajiban tersebut, karena dalam sistem ekonomi Islam dikenal dua sumber dana
untuk menyelenggarakan kegiatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat yaitu
zakat dan pajak. Zakat dan pajak, meskipun sama-sama kewajiban,
tetapi mempunyai dasar berpijak berlainan. Zakat mengacu pada ketentuan
syariat atau hukum Allah SWT baik dalam pemungutan dan penggunaannya,
sedangkan pajak berpijak pada peraturan perundang-undangan yang ditentukan
oleh Ulil Amri/pemerintah menyangkut pemungutan maupun penggunaannya.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis “strategi peluang lagalisasi zakat
sebagai pengurangan pajak penghasilan” bagi seluruh umat muslim di Indonesia.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pengaruh zakat terhadap pengurangan
pajak penghasilan sehingga dapat meringankan beban ganda pada harta profesi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan hendak diuraikan
secara sistematis tentang fokus penelitian (zakat sebagai pengurangan pajak
penghasilan) dan jenis penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research).
Analisis data adalah dilakukan untuk menyederhanakan data, sehingga data akan
mudah dibaca dan diinterpretasikan. Pajak dan zakat merupakan kewajiban
material dari seorang warga negara pada negaranya dan merupakan sumber
pendapatan negara yang dipergunakan untuk membiayai pengeluaran serta
kebutuhan negara. Sangat diharapkan adanya regulasi Zakat dan Pajak yang
sangat prospektif sehingga para muzakki bertambah banyak, pendapatan pajak
semakin meningkat, pada gilirannya kesejahteraan dan kemakmuran menjadi
kenyataan. Jika kadar pajak secara umum dianggap wajar (kurang dari 20%) maka
zakatnyaharus dibayar sesuai dengan ketentuan zakat. Namun jika pajak itu lebih
dari 20% maka pembayar pajak boleh meniatkan sekaligus untuk membayar zakat
karenasumbangsih bagi kesejahteraan dan kepentingan bersama cukup besar, agar
tidak menjadi beban ganda atau memberatkan khusnya umat muslim.
Kata Kunci: Zakat sebagai Pengurangan Pajak Penghasilan


Detail Information

Penulis
SITI SARAH - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 141207961
Edition
Language
English
Publisher FEBI-EKONOMI SYARIAH : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
EKONOMI SYARIAH

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail