PEMBIAYAAN HAJI PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus di Kantor Koperasi Nusantara Cabang Lhokseumawe)

Record Detail

Skripsi

PEMBIAYAAN HAJI PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus di Kantor Koperasi Nusantara Cabang Lhokseumawe)

XML

Pembiayaan Haji Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di
Kantor Koperasi Nusantara Cabang Lhokseumawe). Seorang jamaah calon haji di
Indonesia baru bisa terdaftar sebagai calon jamaah haji apabila sudah membayar
biaya perjalan haji sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) di
Kementrian Agama. Pembiayaan yang diberikan Koperasi Nusantara adalah
dalam bentuk penjualan porsi haji kepada nasabah dengan menggunakan akad
mudharabah. Porsi haji yang telah dibeli dari Kementrian Agama melalui bank
syariah, dijual kepada nasabah agar nasabah dapat dengan mudah mendaftarkan
namanya sebagai calon jamaah haji di kantor Kementrian Agama tanpa harus
membuang-buang waktu dalam menabung demi bisa mendaftarkan namanya saja.
Nasabah yang telah membeli porsi haji tersebut dapat membayarnya melalui bank
syariah dengan bentuk cicilan 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun. Adapun yang
menjadi rumusan masalah penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pembiayaan haji di
kantor Koperasi Nusantara cabang Lhokseumawe. 2) Bagaimana dasar acuan
pembiayaan haji di kantor Koperasi Nusantara cabang Lhokseumawe. 3)
Bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Islam tentang pembiayaan haji di kantor
Koperasi Nusantara cabang Lhokseumawe. Penelitian ini berbentuk penelitian
lapangan (field research) dengan menggunakan data primer berupa data lapangan
dan data skunder terdiri dari sumber hukum primer berupa kitab-kitab fiqih
muamalah dan sumber hukum skunder berupa jurnal, fatwa MUI, dan lain-lain,
yang kemudian dianalisis dengan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa; pertama, pembiayaan haji di kantor Koperasi Nusantara
cabang Lhokseumawe memakai sistem jual beli porsi haji dengan akad
mudharabah. Kedua, dasar acuan dalam menetapkan biaya cicilan di dalam
pembiayaan haji mengacu pada jangka waktu cicilan yang diambil oleh nasabah.
Ketiga, dan menurut hukum ekonomi syariah dalam pembiayaan haji tersebut
terdapat unsur gharar di dalam akadnya..


Detail Information

Penulis
HAFIZ TAFTAZANI - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 141308052
Edition
Language
English
Publisher SYARIAH-HES : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
HES

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail