ANALISIS UNSUR GHARAR DALAM JUAL BELI MUA’THAH PADA KANTIN KEJUJURAN (Study Kasus di SMA Negeri 1 Lhoksukon)

Record Detail

Skripsi

ANALISIS UNSUR GHARAR DALAM JUAL BELI MUA’THAH PADA KANTIN KEJUJURAN (Study Kasus di SMA Negeri 1 Lhoksukon)

XML

Pada abad yang serba modern ini penggunaan model-model transaksi dalam dunia
jual beli sungguh sangat pesat perkembangannya, misalnya pembeli tidak perlu lagi
menanyakan harga suatu barang karena sudah tertera pada kemasannya atau ada
barcodenya, bahkan sudah lahirnya kantin kejujuran sekolah-sekolah dimana siswa
sebagai pembeli tidak lagi berjumpa dengan penjual, karena harganya sudah ada
dan tinggal mengambil uang dan menyerahkan uang pada tempat yang sudah
disediakan, namun dalam praktiknya apakah jual beli semacam ini dibolehkan oleh
syariah, karena tidak menutup kemungkinan dalam praktiknya dapat menyalahi
peraturan hukum, dan juga apakah termasuk kategori jual beli yang diharamkan.
Adapun tujuan penelitinnnya adalah untuk mendeskripsikan praktek jual beli
mua’thah pada kantin kejujuran di SMA Negeri 1 Lhoksukon, dan untuk
menganalisis pandangan hukum ekonomi syariah terhadap praktek jual beli
mua’thah pada kantin kejujuran di SMA Negeri 1 Lhoksukon, Metode penelitian
ini adalah jenis penelitian lapangan (field research) dan kajian pustaka. Pengumpulan data menggunakan metode observasi partisipasif dan mencari data- data yang diperlukan dari obyek penelitian yang sebenarnya. Setelah mendapatkan
data yang diperlukan, maka data tersebut dianalisis dengan metode deskriptif
analisis. Hasil penelitiannya adalah pertama, Pada praktiknya kantin kejujuran
tersebut tidak dijaga oleh penjualnya, jadi ketika ingin bertransaksi pembeli
mengambil dan bayar sendiri barang yang diinginkan sesuai harga yang
sudah dilampirkan, kedua Akad dalam praktik kantin kejujuran tersebut
dinamakan akad ta‟athi, yaitu pernyataan kehendak ijab qabul secara diam-diam. Maksudnya adalah bahwa pihak- pihak tidak menggunakan kata-kata, tulisan atau
isyarat untuk menyatakan kehendaknya, melainkan dengan cara melakukan
perbuatan langsung untuk menutup suatu perjanjian. Seperti halnya ketika seorang
siswa ingin membeli peralatan sekolah di kantin kejujuran tanpa adanya penjaga
kantin atau penjual. Menurut tinjauan ekonomi Islam terhadap praktik kantin
kejujuran ini tidak ada unsur gharar selama kedua pihak saling jujur, dan
peluang terjadinya gharar sangat besar dalam praktik kantin kejujuran ini, dan
hukumnya tidak dibolehkan jika ada salah satu pihak yang berlaku curang


Detail Information

Penulis
RIDWAN - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 111205353
Edition
Language
English
Publisher FEBI-EKONOMI SYARIAH : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
EKONOMI SYARIAH

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail