ANALISIS KETERTARIKAN JUAL BELI KREDIT BARANG PAKAIAN MENURUT ETIKA BISNIS ISLAM (Studi Kasus Gampong Kuala Meuraksa Kec. Blang Mangat)

Record Detail

Skripsi

ANALISIS KETERTARIKAN JUAL BELI KREDIT BARANG PAKAIAN MENURUT ETIKA BISNIS ISLAM (Studi Kasus Gampong Kuala Meuraksa Kec. Blang Mangat)

XML

Gampong Kuala Meuraksa, pihak penjual pakaian kredit menjual setiap
pakaiannya dengan harga dimana dan batas waktu yang telah disepakati oleh
kedua belah pihak yakni, antara penjual dan pembeli. Berdasarkan hasil observasi
awal penulis di Gampong Kuala Meuraksa bahwa banyak masyarakat yang
tertarik dengan jual beli kredit pakaian karena mempermudah mereka dalam
memperoleh pakaian dengan harga yang bisa di cicil, kemudian hemat dalam
pengeluaran uang sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan uang yang banyak
(cash) untuk membeli baju. Dari latar belakang di atas yang menjadi rumusan
masalah adalah:1. Bagaimana ketertarikan jual beli kredit terhadap pakaian di
Gampong Kuala Meuraksa Kec. Blang Mangat?, 2. Bagaimana tinjauan etika
bisnis Islam terhadap ketertarikan jual beli kredit terhadap pakaian Gampong
Kuala Meuraksa Kec. Blang Mangat?. Adapun yang menjadi tujuan penelitian
dari teori di atas adalah:1. Untuk menganalisis ketertarikan jual beli kredit
terhadap pakaian di Gampong Kuala Meuraksa Kec. Blang Mangat. 2. Untuk
menjelaskan tinjauan etika bisnis Islam terhadap ketertarikan jual beli kredit
terhadap pakaian Gampong Kuala Meuraksa Kec. Blang Mangat. Metode
penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan teknik
pengumpulan data berdasarkan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun
kesimpulan yang dapat penulis ambil dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Pertama, Jual beli pakaian kredit di Gampong Kuala Meuraksa sangat tinggi
peminat, dikarenakan harga baju kredit sama dengan harga baju kontan, dan untuk
uang buka juga pembeli memberikannya dengan seikhlas hati akan tetapi jangka
waktu pelunasan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak berdasarkan harga
baju yang diambil, dengan mudahnya belanja angsur demikian maka ketertarikan
pembeli dalam jual beli kredit sangat tinggi, mereka berprinsip jual beli dengan
perjanjian ini tidak mengandung unsur riba, mudah, terjangkau apabila ada
masyarakat yang memiliki pendapatan yang rendah mereka juga bisa memperoleh
baju baru dengan menyicil, oleh sebab itu, ketertarikan jual beli baju angsuran di
Meuraksa khususnya Gampong Kuala Meuraksa sudah dilakukan sejak puluhan
tahun lamanya. Kedua, Etika bisnis Islam menjelaskan bahwa jual beli yang halal
ialah jual beli yang tidak mengandung riba dari apa yang diperjual belikan, oleh
karena itu, dapat disimpulkan bahwa ketertarikan jual beli kredit terhadap pakaian
boleh dilakukan karena tidak mengandung unsur riba, Allah membolehkan jual
beli dengan cara yang baik dan sesuai dengan ketentuan etika ekonomi Islam,
yaitu jual beli yang jauh dan tipu daya, unsur riba, paksaan, kebatilan serta
didasarkan atas suka sama suka dan saling merelakan (ikhlas).


Detail Information

Penulis
NADIA SAFIRA - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 161209270
Edition
Language
Indonesia
Publisher FEBI-EKONOMI SYARIAH : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
2X6.3 Nad a

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail