SISTEM PENGIRIMAN BARANG DITINJAU MENURUT HUKUM EKONOMI SYARI’AH (Studi Kasus Pada JNT Kota Lhokseumawe)

Record Detail

Skripsi

SISTEM PENGIRIMAN BARANG DITINJAU MENURUT HUKUM EKONOMI SYARI’AH (Studi Kasus Pada JNT Kota Lhokseumawe)

XML

Skirpsi ini berjudul Sistem Pengiriman Barang Secara Online Ditinjau Menurut
Hukum Ekonomi Syari’ah (Studi Kasus Pada JNT Kota Lhokseumawe). Pengiriman barang melalui online sangatlah perlu untuk diteliti, mengingat dalam
pengiriman barang itu mengandung akad sehingga ditemukan jawaban konkrit
yang kemudian dapat dipahami oleh masyarakat. Rumusan masalah dalam
penelitian ini ialah:1. Bagaimana sistem pengiriman barang secara online Pada
JNT Kota Lhokseumawe?. 2. Bagaimana sistem pengiriman barang secara online
ditinjau menurut Hukum Ekonomi Syari’ah?. Tujuan penelitian skripsi ini
adalah:1. Mendeskripsikan sistem pengiriman barang secara online Pada JNT
Kota Lhokseumawe. 2. Menjelaskan sistem pengiriman barang secara online
ditinjau menurut Hukum Ekonomi Syari’ah. Metode penelitian yang penulis
gunakan ialah metode kualitatif, dengan jenis penelitian lapangan (field research)
yaitu studi lapangan yang merupakan metode untuk menemukan secara spesifik
dan realitas tentang apa yang sedang terjadi pada JNT Lhokseumawe. Adapun
kesimpulan dalam penelitian ini yaitu: Pertama, Sistem pengiriman barang secara
online Pada JNT Kota Lhokseumawe dimulai pada saat konsumen/pengirim
datang ke agen JNT dengan membawa suatu/sejumlah barang yang telahdisiapkan
untuk dikirim. Kemudian pihak JNT mengecek kelengkapan barang tersebut,
dari jumlah barang yang akan dikirim tersebut maka akan dikeluarkan suatu
dokumen atau surat perjanjian pengiriman barang yang selanjutnya harus
ditandatangani oleh konsumen/pengirim, yang berarti bahwa konsumen telah
menyetujui syarat-syarat atau klausul-klausulnya baik mengenai syarat,
ketentuan, akibat dan resiko dari pengiriman barang tersebut. Kedua, Sistem
pengiriman barang menurut Hukum Ekonomi Syari’ah ialah adanya kejelasan
tentang siapa pihak-pihak yang mengadakan transaksi supaya tidak ada salah
sangka, kerancuan dan pemalsuan dari salah satu pihak atau dari pihak ketiga, bisa
dipastikan bahwa alat-alat yangdigunakan memang sedang dipakai oleh orang
dimaksudkan.Sehingga semua perkataan dan pernyataan memang berasal dari
orang yang diinginkan, pihak yang mengeluarkan ijab (pihak pertama, penjual
atau semisalnya) tidak membatalkan transaksi sebelum sampainya kabul dari
pihak kedua.


Detail Information

Penulis
ITA MULIANA RAHEL - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 151308825
Edition
Language
Indonesia
Publisher SYARIAH-HES : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
2X4.2 Ita s

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail