SISTEM PENGAWASAN HARGA JUAL SEMBAKO OLEH DINAS PERINDUSTRIAN DAN KOPERASI (DISPERINDAKOP) DI KOTA LHOKSEUMAWE DITINJAU MENURUT HUKUM EKONOMISYARI’AH

Record Detail

Skripsi

SISTEM PENGAWASAN HARGA JUAL SEMBAKO OLEH DINAS PERINDUSTRIAN DAN KOPERASI (DISPERINDAKOP) DI KOTA LHOKSEUMAWE DITINJAU MENURUT HUKUM EKONOMISYARI’AH

XML

Setiap bulan pemerintah melakukan pengawasan terhadap harga sembako
yang ada di Kota Lhokseumawe yang di awasi oleh dinas terkait yaitu
Disperindakop, sedangkan harga sembako di Kota Lhokseumawe masih saja ada
kendala yaitu terkait dengan harga sembako yang bisa naik dalam waktu se kejap,
dari permasalahan tersebut sehingga penulis ingin melihat tingkat sistem
pemerintah/Disperindakop Kota Lhokseumawe dalam melakukan penngawasan
terhadap harga sembako di Kota Lhokseumawe. Berdasarkan uraian di atas
penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam tentang masalah tersebut dengan
judul “Sistem Pengawasan Harga Jual Sembako oleh Dinas Perindustrian dan
Koperasi (Disperindakop) di Kota Lhokseumawe Ditinjau Menurut Hukum
Ekonomi Syari’ah”. Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana sistem pengawasan harga jual
sembako oleh Dinas Perindustrian dan Koperasi (Disperindakop) Kota
Lhokseumawe?, Apakah sistem pengawasan harga jual sembako oleh Dinas
Perindustrian dan Koperasi (Disperindakop) telah sesuai dengan konsep Hukum
Ekonomi syari’ah?. penelitian ini digolongkan penelitian lapangan dengan
mengunakan pendekatan kualitatif. Data primer yang digunakan dalam penelitian
ini bertumpu hasil Observasi dan interview. Sedangkan data skunder yang
diperoleh studi pustaka. Adapun hasil penelitian Sistem pengawasan harga jual
sembako oleh Dinas Perindustrian dan Koperasi (Disperindakop) Kota
Lhokseumawe sistem pengawasan tersebut dilakukan dengan cara terjun langsung
kelapangan atau melakukan pengawasan di pasar langsung kepada penjual,
mengawasi harga sembako apakah harga sembako naik, turun atau stabil, dan
kemudian membuat laporan kepada pemerintah pusat apabila mengalami kenaikan
sehingga perintah dapat melakukan tindakan untuk mengstabilakan kembali harga
pasar. Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Koperasi
(Disperindakop) Kota Lhokseumawe sesuai dengan konsep Hukum Ekonomi
Syariah karena turut mengawasi transaksi jual beli agar sesuai dengan peraturan
dan Hukum Ekonomi syariah dan mencegah terjadinya Monopoli/dan kecurangan
lainya, seperti mencegah terjadinya penimbunan harta, mencegah penjualan
barang/makanan yang tidak layak dikonsumsi dan berhaya bagi konsumen dan
lain-lain.


Detail Information

Penulis
ISNAWATI - Personal Name
NIP/NIDN/NIM 151308771
Edition
Language
Indonesia
Publisher SYARIAH-HES : IAIN Lhokseumawe.,
Edition
Subject(s)
No Panggil
2X4.2 Isn s

BACA FULLTEX

LOADING LIST...



Information


RECORD DETAIL


Back To Previous  XML Detail